RADAR BOGOR - Angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan drastis dalam tujuh tahun terakhir.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tren penurunan angka pernikahan mulai terjadi sejak 2018 hingga 2024. Angka pernikahan yang awalnya berjumlah 2 jutaan merosot hingga 1,4 jutaan.
Pada 2018 angka pernikahan mencapai 2.016.171. Kemudian menurun di 2019 menjadi 1.968.978.
Lalu pada 2020 angka pernikahan kembali menurun hingga 1.780.346. Kemudian terus merosot pada 2023 menjadi 1.577.255. Data terakhir, pada 2024 angka pernikahan hanya mencapai 1.478.302.
Staf Ahli Bidang Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga TP PKK Pusat, Yane Ardian angkat suara soal fenomena angka pernikahan di Indonesia yang turun drastis selama 7 tahun terakhir.
Ia menilai angka pernikahan turun bukan karena biaya yang mahal. Menurutnya fenomena ini terjadi akibat beberapa faktor.
Pertama karena alasan banyaknya pertimbangan yang perlu diambil dalam memutuskan untuk menikah.
"Kedua karena alasan trauma primer dan sekunder. Salah satunya pengalaman pahit seseorang yang membuat banyak orang ketakutan. Terlebih saat ini di media social marak berita perselingkuhan atau KDRT," jelas lulusan Program Doktor Ilmu Keluarga IPB University itu.
Selain itu Yane juga berpendapat turunnya angka pernikahan karena maraknya fenomena kohabitasi atau kumpul kebo di masyarakat. (fat)
Editor : Yosep Awaludin