RADAR BOGOR - Menjelang pembukaan seleksi CPNS 2026, kabar mengenai kriteria fisik, khususnya standar tinggi badan, kembali menjadi sorotan.
Standar fisik ini merupakan syarat mutlak untuk formasi tertentu guna menunjang tugas di kementerian atau lembaga terkait. Bagi calon pelamar penting untuk dicatat bahwa tidak semua formasi mewajibkan syarat ini.
Namun, bagi Anda yang mengincar instansi dengan tugas lapangan atau pengamanan, pemenuhan standar tinggi badan menjadi tahap awal yang menentukan kelulusan administrasi.
Baca Juga: Lulusan SMA Merapat, Ini 9 Instansi yang Membuka Formasi CPNS 2026 Beserta Posisinya
Mengutip data dari akun Instagram @academicpns.id, berikut rincian 6 instansi yang menetapkan batas minimal tinggi badan pada seleksi CPNS 2026:
- POLRI
- Pria: 157 cm
- Wanita: 150 cm
- Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM)
- Pria: 165 cm
- Wanita: 160 cm
- BIN (Badan Intelijen Negara)
- Pria: 165 cm
- Wanita: 155 cm
- Kejaksaan
- Pria: 160 cm
- Wanita: 155 cm
- Kemenhub (Kementerian Perhubungan)
- Pria: 160 cm
- Wanita: 155 cm
- Kemenhan (Kementerian Pertahanan)
- Pria: 160 cm
- Wanita: 155 cm
Tips untuk pelamar, pastikan Anda mengukur tinggi badan secara akurat sebelum mendaftar.
Memaksakan diri melamar pada formasi yang syarat fisiknya tidak terpenuhi hanya akan membuat perjuangan Anda sia-sia di tahap seleksi administrasi atau tes kesehatan.***
Editor : Eka Rahmawati