Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jangan Sampai Gugur Administrasi, Simak Aturan Tinggi Badan CPNS 2026 di Berbagai Kementerian, Calon Pelamar Wajib Tahu

Robecca Sesaria • Selasa, 20 Januari 2026 | 11:06 WIB

Ilustrasi: Seleksi CPNS akan dibuka tahun 2026.
Ilustrasi: Seleksi CPNS akan dibuka tahun 2026.

RADAR BOGOR - Menjelang pembukaan seleksi CPNS 2026, kabar mengenai kriteria fisik, khususnya standar tinggi badan, kembali menjadi sorotan.

Standar fisik ini merupakan syarat mutlak untuk formasi tertentu guna menunjang tugas di kementerian atau lembaga terkait. Bagi calon pelamar penting untuk dicatat bahwa tidak semua formasi mewajibkan syarat ini.

Namun, bagi Anda yang mengincar instansi dengan tugas lapangan atau pengamanan, pemenuhan standar tinggi badan menjadi tahap awal yang menentukan kelulusan administrasi.

Baca Juga: Lulusan SMA Merapat, Ini 9 Instansi yang Membuka Formasi CPNS 2026 Beserta Posisinya

Mengutip data dari akun Instagram @academicpns.id, berikut rincian 6 instansi yang menetapkan batas minimal tinggi badan pada seleksi CPNS 2026:

  1. POLRI
  1. Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM)
  1. BIN (Badan Intelijen Negara)
  1. Kejaksaan
  1. Kemenhub (Kementerian Perhubungan)
  1. Kemenhan (Kementerian Pertahanan)

Baca Juga: Investasi di Jabar Tembus Rp296,8 Triliun, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Mudah-Mudahan Warga Tidak Jadi Pengangguran di Daerah Sendiri

Tips untuk pelamar, pastikan Anda mengukur tinggi badan secara akurat sebelum mendaftar.

Memaksakan diri melamar pada formasi yang syarat fisiknya tidak terpenuhi hanya akan membuat perjuangan Anda sia-sia di tahap seleksi administrasi atau tes kesehatan.***

Editor : Eka Rahmawati
#cpns #kementerian #tinggi badan