RADAR BOGOR - Pemenuhan kualifikasi akademik guru kembali menjadi fokus utama kebijakan pendidikan nasional.
Berdasarkan data Dapodik cut-off Juni 2025, tercatat sebanyak 177.393 guru pendidikan formal belum memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4, sebagaimana diwajibkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Jumlah tersebut mencakup guru ASN dan non-ASN pada berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB.
Kondisi ini menunjukkan bahwa peningkatan kualifikasi guru masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Fokus Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik
Dilansir dari YouTube Guru Abad 21, program pemenuhan kualifikasi akademik S1/D4 merupakan bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia, khususnya di sektor pendidikan.
Tujuan utama program ini adalah meningkatkan profesionalisme guru sekaligus menjamin standar mutu pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.
Pada tahun 2025, pelaksanaan program difokuskan pada guru PAUD dan SD karena jumlah guru yang belum berkualifikasi S1/D4 di dua jenjang tersebut masih tergolong tinggi di hampir seluruh provinsi.
Perluasan Sasaran Program Tahun 2026
Mulai tahun 2026, cakupan program akan diperluas ke jenjang SMP, SMA, dan SMK, khususnya pada mata pelajaran yang memiliki keselarasan antara pendidikan dasar dan menengah.
Terdapat sembilan mata pelajaran prioritas yang menjadi sasaran, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bimbingan Konseling, IPA, IPS, Matematika, Pendidikan Jasmani, PPKn, dan TIK.
Potensi peserta dari jenjang pendidikan menengah diperkirakan mencapai lebih dari 13 ribu guru dengan masa kerja minimal tiga tahun.
Skema RPL Percepat Masa Studi
Program ini dilaksanakan melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A, yang memungkinkan pengalaman kerja serta pembelajaran nonformal dan informal guru diakui sebagai satuan kredit semester.
Dengan skema ini, guru tidak perlu menempuh pendidikan S1/D4 dari awal.
Pengakuan SKS melalui RPL berkisar antara 50 hingga 70 persen, sehingga masa studi dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar dua semester.
Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan Nasional
Melalui program pemenuhan kualifikasi akademik S1/D4, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas guru secara merata di seluruh Indonesia.
Pembaruan dan validasi data Dapodik juga terus didorong agar kebijakan pendidikan tepat sasaran dan sesuai kondisi riil di lapangan.***
Editor : Eli Kustiyawati