RADAR BOGOR - Para pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pada tahap 1, Juli 2025 lalu sebanyak 2.080 pegawai SPPG sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Badan Gizi Nasional (BGN) akan kembali mengangkat para pegawai SPPG sebagai PPPK pada tahap 2 yang dijadwalkan pada Februari 2026.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan pegawai SPPG yang diangkat menjadi PPPK merupakan pegawai inti.
Saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa, 20 Januari 2026 Dadan menjelaskan pada tahap 1 sebanyak 2.080 orang yang sudah diangkat menjadi ASN atau PPPK.
"Kami sudah melakukan rekrutmen dan tes untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahap 1 sebanyak 2.080 yang sudah menjadi ASN terhitung mulai tanggal 1 Juli 2025," ujar Dadan Hindayana dalam keterangannya di Gedung DPR RI sebagaimana dilansir dari Youtube TVR Parlemen.
Kemudian pada tahap 2 Dadan menyebut sudah melakukan seleksi terhadap 32 ribu dengan rincian 31.250 khusus untuk seluruh kepala SPPG yang dididik melalui Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
"Kita buka untuk umum 750 di mana kemudian diisi oleh akuntan sebanyak 375 dan tenaga gizi 375 dan mereka sudah melakukan pendaftaran dan tes dengan Computer Assisted Test (CAT)," jelas Dadan.
Saat ini kata Dadan mereka sedang dalam tahap pengisian daftar riwayat hidup dan pengusulan nomor induk PPPK dan diperkirakan akan menjadi PPPK mulai 1 Februari 2026.
Dadan menjelaskan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk melakukan seleksi PPPK tahap 3 dan 4.
"Kita nanti akan buka secara umum dengan jumlah masing-masing 32.460," kata Dadan.
Editor : Eka Rahmawati