Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pegawai SPPG Diangkat Jadi PPPK, Anggota DPR Ingatkan Soal Nasib Guru dan Tenaga Kesehatan

Eka Rahmawati • Kamis, 22 Januari 2026 | 10:58 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat hadir dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat hadir dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta.

RADAR BOGOR - Diangkatnya para pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai polemik. 

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana untuk mengingatkan Presiden RI Prabowo Subianto soal nasib guru dan tenaga kesehatan.

Edy menilai pengangkatan pegawai SPPG menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK sebenarnya bagus hanya saja ia mengingatkan soal profesi lainnya yang juga harus mendapat perhatian.

"Soal PPPK yang akhir-akhir ini banyak dikomentari itu ya memang bagus kalau BGN bisa mengangkat PPPK bagi SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia), ahli gizi, accounting," ujar Edy saat rapat bersama Kepala BGN di DPR RI, Jakarta,  sebagaimana dilansir dari Youtube TVR Parlemen.

Baca Juga: 32 Ribu Pegawai SPPG Diangkat Jadi PPPK Tahap 2 Mulai Februari 2026, Kepala BGN: Tahap 3 dan 4 Masing-Masing 32.460

Namun, di tengah kabar pengangkatan pegawai SPPG sebagai PPPK menurut legislator dari Fraksi PDIP itu ada para tenaga kesehatan dan guru yang sudah mengabdi lama dan belum menjadi ASN. 

"Yang tidak adil adalah kan para nakes dan para guru protes yang sudah mengabdi lama dan itu bukan wilayah kita di Komisi IX, ini PR bapak juga, jadi saya berharap ini memiliki efek domino bagi Presiden untuk menyelesaikan seluruh PPPK yang ada di tenaga guru dan tenaga kesehatan," kata Edy kepada Kepala BGN Dadan Hindayana.

Edy kemudian meminta agar Dadan bisa menyampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait persoalan tersebut sebab jika terus dibiarkan maka gelombang protes diperkiarakan bakal berlanjut.

"Sopir MBG yang mengantar gajinya lebih tinggi dari guru yang selama ini mendidik anak-anak, mereka kuliahnya berdarah-darah kok tiba-tiba sama-sama ini yang memberi kerja negara kok perlakuannya berbeda kan menjadi tidak adil," tegas Edy Wuryanto.

"Ini Pak Kepala BGN nanti kalau ketemu Presiden ya sudah mampu meyakinkan merekrut bagi tenaga SPPG sebaiknya juga dibisikilah Presiden untuk komitmen juga pada tenaga guru dan tenaga kesehatan," sambungnya.

Meski demikian Edy mengapresiasi pengangkatan pegawai SPPG sebagai PPPK dan mendukung program kerakyatan dan akan terus memantau tatakola teknis yang dijalankan pada makan bergizi gratis atau MBG.

Sebelumnya diberitakan para pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pada tahap 1, Juli 2025 lalu sudah 2.080 pegawai SPPG menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada tahap 2 yang dijadwalkan Februari 2026 rencananya akan ada 32 ribu pegawai inti SPPG diangkat sebagai PPPK. 

Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa, 20 Januari 2026 lalu itu menjelaskan pada tahap 2 pihaknya melakukan seleksi terhadap 32 ribu dengan rincian 31.250 khusus untuk seluruh kepala SPPG yang dididik melalui Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). 

Terdapat 750 orang untuk jalur umum yang diisi oleh akuntan sebanyak 375 dan tenaga gizi 375 yang saat ini sedang dalam tahap pengisian daftar riwayat hidup dan pengusulan nomor induk PPPK dan bakal jadi PPPK mulai 1 Februari 2026.

Tak hanya itu Dadan juga menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk melakukan seleksi PPPK tahap 3 dan 4 yang rencananya masing-masing mengangkat 32.460.

Editor : Eka Rahmawati
#dpr #SPPG #pppk