RADAR BOGOR - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), termasuk TPG THR dan gaji ke-13, menjadi perhatian utama bagi guru ASN bersertifikasi.
Setelah penantian cukup panjang sejak tahun sebelumnya, proses realisasi tunjangan tersebut kini mulai menunjukkan perkembangan signifikan di berbagai daerah.
Sejumlah wilayah dilaporkan telah merealisasikan pencairan TPG THR dan gaji ke-13 langsung ke rekening guru.
Namun demikian, masih terdapat beberapa daerah yang hingga saat ini belum menyelesaikan proses pencairan secara penuh.
Daerah yang Telah Merealisasikan TPG THR
Dilansir dari YouTube Guru Abad 21, pencairan TPG THR dan gaji ke-13 telah terealisasi di sejumlah daerah, baik pada akhir Desember maupun sepanjang Januari.
Beberapa wilayah melaporkan pencairan telah mencapai 100 persen, sementara daerah lain menyusul secara bertahap.
Selain itu, sejumlah provinsi dan kabupaten juga tercatat telah melakukan pembayaran lebih awal, sehingga hak guru ASN bersertifikasi mulai diterima secara merata.
Dana Sudah Masuk Kas Daerah
Mengacu pada data Kementerian Keuangan, anggaran TPG THR telah disalurkan dari pemerintah pusat ke kas daerah penerima.
Secara nasional, ratusan daerah telah menerima alokasi dana tersebut. Artinya, proses selanjutnya sepenuhnya berada pada kewenangan pemerintah daerah untuk mencairkan ke rekening guru.
Keterlambatan di beberapa daerah diduga disebabkan oleh kendala teknis, proses administrasi, atau penyesuaian sistem pembayaran internal.
Estimasi Pencairan TPG Bulan Januari
Untuk pembayaran TPG bulan Januari, terdapat dua kategori penerima yang perlu diperhatikan berdasarkan status validasi data pada sistem Info GTK.
1. Guru dengan Status Data Valid
Guru yang telah dinyatakan valid berhak menerima TPG bulan Januari.
Estimasi pencairan diperkirakan berlangsung pada rentang tanggal 26 hingga 31 Januari, menyesuaikan jadwal pembayaran di masing-masing daerah.
2. Guru dengan Status Data Belum Valid
Guru yang belum valid pada saat penarikan data tidak perlu khawatir. Pembayaran TPG akan dilakukan pada bulan Februari setelah proses validasi selesai.
TPG bulan Januari tidak hangus dan diperkirakan akan dirapel bersama pembayaran bulan berikutnya.
Hal Penting agar Hak TPG Tidak Hilang
Terdapat beberapa poin krusial yang perlu diperhatikan guru agar hak pembayaran TPG tetap aman:
- Tidak melakukan perubahan jam mengajar setelah data dinyatakan valid. Praktik pertukaran jam mengajar berisiko menyebabkan status tidak valid pada bulan berikutnya.
- Guru pengganti akibat mutasi atau pensiun tetap menerima TPG, namun pembayaran disesuaikan dengan bulan mulai menjalankan tugas.
- Validasi jam mengajar umumnya berlaku per semester. Oleh karena itu, data yang telah valid sebaiknya tidak diubah hingga periode evaluasi berikutnya.
Tantangan Ekonomi Guru dan Upaya Penguatan Finansial
Di tengah meningkatnya biaya hidup, guru juga menghadapi tantangan dalam menjaga stabilitas keuangan.
Kondisi ini mendorong perlunya perencanaan finansial yang lebih baik, termasuk pemanfaatan peluang usaha sampingan yang tidak mengganggu tugas utama sebagai pendidik.
Berbagai pilihan usaha berbasis keterampilan dan teknologi dapat menjadi alternatif untuk memperkuat kesejahteraan guru secara berkelanjutan.
Perkembangan pencairan TPG dan TPG THR menunjukkan progres positif meskipun belum sepenuhnya merata.
Guru diimbau untuk terus memantau status validasi data serta mengikuti informasi resmi agar hak tunjangan dapat diterima tepat waktu dan tanpa kendala.***
Editor : Eli Kustiyawati