Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ada Porsche Cayenne Berpelat Dinas di Bandara Halim Perdanakusuma, Kemhan Keluarkan Klarifikasi

Lucky Lukman Nul Hakim • Jumat, 30 Januari 2026 | 09:05 WIB
Petugas mendata mobil mewah Porsche Cayenne yang menggunakan pelat nomor dinas di kawasan Bandara Halim Perdanakusuma.
Petugas mendata mobil mewah Porsche Cayenne yang menggunakan pelat nomor dinas di kawasan Bandara Halim Perdanakusuma.

RADAR BOGOR - Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia memberikan klarifikasi, terkait keberadaan sebuah mobil mewah Porsche Cayenne yang menggunakan pelat nomor dinas di kawasan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Hasil penelusuran internal menyatakan, kendaraan tersebut bukan bagian dari inventaris resmi Kemhan.

Peristiwa ini mencuat setelah mobil sport itu terpantau terparkir di area bandara pada Rabu (28/1).

Pelat nomor yang terpasang diketahui bernomor registrasi 50212-00 dan mengatasnamakan Kementerian Pertahanan.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan administratif, Kemhan memastikan penggunaan pelat tersebut tidak sesuai peruntukannya.

Melalui akun resminya, Kemhan menyampaikan bahwa penanganan awal dilakukan oleh Satuan Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma dengan koordinasi bersama Satuan Provost Kemhan.

Selanjutnya, pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam klarifikasinya, Kemhan juga menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban administrasi, kepatuhan terhadap peraturan, serta mendukung penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan atribut kedinasan demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.

Polda Metro Jaya turut membenarkan, kendaraan tersebut kini berada dalam penanganan pihak kepolisian.

Kepada wartawan, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyampaikan, Porsche Cayenne itu bersama pengemudinya telah diserahkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika petugas patroli menemukan kendaraan tersebut menggunakan nomor registrasi Kementerian Pertahanan saat berada di area parkir Bandara Halim.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI Angkatan Udara untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pengecekan bersama, diketahui bahwa surat kendaraan serta registrasi pelat dinas yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukan sebagaimana mestinya.

Atas temuan tersebut, kasus ini kemudian dilimpahkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#mobil #jabodetabek #pelat dinas kemhan #porsche pelat kemhan #kemhan #Porsche Cayenne