Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kementerian HAM Resmi Dirilis, Cek Selengkapnya di Sini

Khairunnisa RB • Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:03 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK Kemenham.
Ilustrasi seleksi PPPK Kemenham.

RADAR BOGOR - Kabar yang telah dinantikan ribuan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya tiba.

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK Tahun Anggaran 2025.

Pengumuman ini menjadi gerbang awal bagi peserta untuk melangkah ke tahapan seleksi berikutnya, sekaligus menentukan siapa saja yang masih memiliki kesempatan melalui mekanisme sanggah.

Lantas, bagaimana cara mengecek hasil seleksi? Apa yang harus dilakukan jika dinyatakan tidak lulus? Dan kapan tahapan selanjutnya akan dilaksanakan? Berikut ulasan lengkapnya.

Pengumuman Resmi Sudah Dapat Diakses

Berdasarkan pengumuman resmi Sekretaris Jenderal Kementerian HAM tentang hasil seleksi administrasi pengadaan PPPK KemenHAM Tahun Anggaran 2025, seluruh pelamar kini dapat mengetahui status kelulusannya.

Peserta dapat mengakses informasi melalui situs resmi Kementerian HAM atau langsung menuju laman sistem rekrutmen di:

• laman resmi kemenham.

• Menu Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Dalam laman tersebut tersedia dua dokumen penting, yaitu:

• Surat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

• Lampiran Daftar Nama Peserta Lulus Seleksi Administrasi

Arti Status Lulus dan Tidak Lulus Administrasi

Dalam pengumuman dijelaskan beberapa ketentuan utama:

• Pelamar yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran dinyatakan lulus seleksi administrasi.

• Pelamar yang tidak tercantum dalam lampiran dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

• Pelamar yang tidak lulus dapat melihat alasan ketidaklulusan (TMS/Tidak Memenuhi Syarat) melalui akun masing-masing di portal SSCASN.

Artinya, peserta tidak hanya mengetahui status, tetapi juga alasan spesifik mengapa dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Masa Sanggah Dibuka, Ini Jadwalnya

Bagi pelamar yang merasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi, pemerintah memberikan kesempatan mengajukan sanggah.

Periode sanggah: 31 Januari – 3 Februari 2026

Pengajuan sanggah dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing di:

Laman resmi sscasn dari BKN

Langkah-langkah singkat pengajuan sanggah:

• Login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password.

• Masukkan kode captcha.

• Cek hasil seleksi administrasi.

Jika tidak lulus, sistem akan menampilkan alasan TMS.

Klik tombol sanggah dan tuliskan alasan secara jelas dan singkat.

Kesalahan yang Banyak Terjadi: Surat Lamaran

Salah satu penyebab TMS yang banyak dialami pelamar adalah kesalahan pada surat lamaran, khususnya pada poin nomor 7.

Poin tersebut sejatinya hanya diperuntukkan bagi pelamar lulusan luar negeri, yang wajib melampirkan surat penyetaraan ijazah dan transkrip nilai.

Namun, banyak pelamar lulusan dalam negeri yang tidak menghapus poin ini dari surat lamaran, sehingga dianggap tidak sesuai dengan ketentuan.

Meski demikian, pelamar tetap diperbolehkan mengajukan sanggah. Akan tetapi, perlu diperhatikan:

Pelamar tidak diperkenankan memperbaiki, mengganti, atau mengunggah ulang dokumen selama masa sanggah.

Sanggah hanya dapat diterima apabila kesalahan bukan berasal dari pelamar, melainkan akibat kekeliruan verifikator.

Dengan kata lain, keberhasilan sanggah sangat bergantung pada hasil verifikasi ulang oleh panitia seleksi.

Pengumuman Pasca Sanggah

Hasil seleksi administrasi setelah masa sanggah dijadwalkan akan diumumkan pada:

4 Februari 2026

Peserta yang dinyatakan lulus pasca sanggah maupun lulus sejak awal berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Tahapan Selanjutnya Bagi Peserta Lulus

Dilansir dari laman resmi Kemenham, peserta yang lulus seleksi administrasi wajib:

•Mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui akun SSCASN.

• Memantau pengumuman jadwal dan lokasi ujian.

Perkiraan tahapan ke depan:

• Pengumuman jadwal seleksi kompetensi: 8 – 10 Februari 2026

• Pelaksanaan seleksi kompetensi CAT: 11 – 17 Februari 2026

•Tahapan lanjutan hingga proses usul penetapan Nomor Induk PPPK diperkirakan berlangsung sampai Mei 2026.

Seluruh informasi resmi dapat dipantau melalui situs Kementerian HAM dan portal SSCASN.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, ini merupakan langkah awal menuju karier sebagai aparatur pemerintah.

Diharapkan untuk terus mempersiapkan diri menghadapi seleksi kompetensi.

Sementara bagi peserta yang belum lulus, kesempatan sanggah bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.

Jika hasilnya belum berpihak, jadikan pengalaman ini sebagai pembelajaran penting untuk lebih teliti dan cermat dalam proses pendaftaran ke depan.

Baca Juga: Kabar Terbaru TPG Januari 2026: Cek Prediksi Jadwal Cair Berdasarkan Tanggal Terbit SKTP Guru

Dengan diumumkannya hasil seleksi administrasi ini, tahapan rekrutmen PPPK Kementerian HAM resmi memasuki fase krusial.

Transparansi dan ketelitian menjadi kunci utama bagi seluruh peserta dalam mengawal peluang menjadi bagian dari aparatur negara.

Semoga proses seleksi berjalan lancar dan menghasilkan sumber daya manusia terbaik bagi Kementerian Hak Asasi Manusia.***

Editor : Asep Suhendar
#pppk #seleksi administrasi #kemenham