Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Dewan Komisioner, Pastikan Stabilitas Pengawasan Sektor Keuangan

Lucky Lukman Nul Hakim • Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:08 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

RADAR BOGOR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penunjukan pejabat pengganti pada jajaran Dewan Komisioner, untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan serta efektivitas pengawasan industri jasa keuangan di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

OJK menetapkan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner melalui Rapat Dewan Komisioner yang digelar di Jakarta pada 31 Januari 2026.

Keputusan tersebut diambil guna menjaga kelancaran fungsi pengaturan, pengawasan, serta penguatan perlindungan bagi konsumen dan masyarakat.

M. Ismail Riyadi selaku Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK menyampaikan dalam keterangan tertulis, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi kelembagaan OJK untuk memastikan stabilitas organisasi tetap terjaga.

Dalam keputusan itu, Friderica Widyasari Dewi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Selain itu, Hasan Fawzi yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto dipercaya mengisi posisi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Ismail menjelaskan bahwa penunjukan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Dewan Komisioner serta menjadi bagian dari mekanisme internal OJK dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan fungsi strategisnya.

Ia menambahkan, keputusan tersebut mulai berlaku efektif pada 31 Januari 2026.

OJK juga menegaskan akan melakukan penajaman terhadap berbagai kebijakan, program kerja, serta agenda strategis untuk merespons perkembangan terbaru di sektor keuangan nasional.

Selain itu, OJK memastikan, koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan tetap berjalan intensif dan layanan kepada masyarakat terus diberikan secara optimal guna menjaga stabilitas sistem keuangan serta memperkuat perlindungan konsumen. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#ojk #otoritas jasa keuangan #dewan komisioner