RADAR BOGOR - Mencegah adanya penyebaran virus Nipah yang ramai menjangkit warga di India, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia akhirnya keluarkan surat edaran untuk langkah antisipasi.
Surat edaran Kemenkes tersebut, diberikan untuk panduan Kepala Dinas hingga Puskesmas di wilayah, terkait langkah-langkah antisipasi penyebaran virus Nipah.
Surat edaran Kemenkes terkait langkah antisipasi virus Nipah juga diperuntukan hingga kepala rumah sakit dan juga kepala laboratorium kesehatan masyarakat.
Berikut rangkuman surat edaran Kemenkes:
1. Dinas Kesehatan daerah diminta melakukan surveilans, atau pemantauan dan verifikasi trens kasus.
Pemantauan tersebut dilakukan, dengan memanfaatkan SKDR.
2. Mengunduh pedoman pencegahan dan pengedalian virus melalui laman Kemkes terkait Info Nipah, untuk penemuan kasus melalui sindrom pernapasan akut berat, dengan faktor risiko sesuai definisi operasional kasus.
3. Potensi dan peringatakn kewaspadaan dini KLB virus Nipah.
4. Melakukan peningkatan kewaspadaan dan juga kewaspadaan virus Nipah, dengan mengawasi respon awal di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.
5. Lakukan penyuluhan dan juga penggerakan masyarakat untuk mencegah.
6. Menguatkan sumber daya kesehatan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga