RADAR BOGOR – Malam Nisfu Syaban dan membaca surat Yasin tiga kali tidak dapat dipisahkan.
Banyak umat Islam yang melakukan amalan membaca surat Yasin sebanyak tiga kali pada malam Nisfu Syaban.
Namun, banyak yang bertanya apakah amalan ini pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. ataukah bid’ah?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak penjelasan ulama Buya Yahya sebagaimana dilansir Radar Bogor dari kanal YouTube Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa tidak terdapat dalil khusus dari Rasulullah saw. yang memerintahkan umat Islam untuk membaca Surah Yasin secara spesifik pada malam Nisfu Syaban.
Meski demikian, praktik tersebut tetap dibolehkan dalam Islam karena masuk dalam kategori tawasul melalui amal saleh.
Menurut pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah itu, persoalan membaca Yasin di malam Nisfu Syaban harus dilihat secara proporsional dan ilmiah, tidak semata-mata dihukumi benar atau salah tanpa penjelasan syariat yang jelas.
“Memang tidak ada anjuran khusus dari Rasulullah saw. untuk membaca Surah Yasin di malam Nisfu Syaban. Akan tetapi, ijtihad para ulama tentang Surah Yasin yang dikatakan sebagai qolbul Qur’an (jantungnya Al-Qur’an) itu masuk dalam bab tawasul dengan amal saleh,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Nabi Muhammad saw. mengajarkan sebuah konsep penting dalam berdoa, yakni mendahului permohonan dengan amal kebaikan.
Jika seseorang memiliki hajat, maka dianjurkan melakukan amal saleh terlebih dahulu, seperti membaca Al-Qur’an, bersedekah, atau bentuk kebaikan lainnya, kemudian memohon kepada Allah Swt.
“Yang diajarkan Nabi adalah kalau kita punya hajat, maka lakukan amal baik. Apakah membaca Al-Qur’an, sedekah, setelah itu minta kepada Allah. Maka dari sisi syariatnya, membaca Yasin kemudian berdoa itu sah, bukan hanya di malam Nisfu Syaban saja,” jelasnya.
Boleh Yasin, Boleh Juga Surah Lain
Ulama kelahiran Blitar tersebut menambahkan bahwa tidak ada keharusan Surah Yasin menjadi satu-satunya bacaan.
Bahkan, jika seseorang mampu membaca seluruh Al-Qur’an sekalipun, hal itu juga sah dan berpahala.
“Bahkan bukan saja Yasin, kalau perlu Al-Qur’an penuh pun boleh. Tiga puluh juz pun sah, karena itu masuk bab tawasul, minta kepada Allah dengan amal saleh,” katanya.
Ia juga menyoroti alasan mengapa Surah Yasin lebih populer di tengah masyarakat.
“Kenapa kok Yasin yang familier? Karena sudah umum. Kalau disuruh baca Al-Baqarah, belum tentu lancar. Yasin kan lancar jaya,” ujarnya sambil tersenyum.
Karena itu, ia mengingatkan agar umat Islam tidak mudah mengharamkan sebuah amalan yang memiliki landasan umum dalam syariat.
“Ada orang mengatakan haram Yasin. Jangan gampang mengatakan haram. Dari mana haramnya? Jelaskan secara syariatnya,” tegasnya.
Dalil Tawasul dari Hadis Sahih
Sebagai penguat, ia mengutip kisah terkenal dalam riwayat Imam Bukhari tentang tiga orang yang terperangkap di dalam gua.
Ketiganya bertawasul kepada Allah dengan menyebut amal kebaikan yang pernah mereka lakukan, hingga akhirnya batu yang menutup pintu gua bergeser dan mereka bisa keluar.
“Kata para ulama, ini namanya tawasul dengan amal saleh. Maka kalau Anda punya hajat, Anda boleh membaca Al-Qur’an, Surah Yasin atau yang lainnya, lalu berdoa: ‘Ya Allah, berkat bacaanku ini, kabulkan hajatku.’ Itu sah,” jelasnya.***
Editor : Eli Kustiyawati