Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

TPG Naik Jadi Rp2 Juta, Kemenag Tegaskan Komitmen untuk Sejahterakan Guru Agama dan Madrasah

Khairunnisa RB • Minggu, 1 Februari 2026 | 15:42 WIB
Ilustrasi guru mengajar di kelas
Ilustrasi guru mengajar di kelas

RADAR BOGOR – Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan keseriusan dalam membenahi tata kelola serta meningkatkan kesejahteraan guru agama dan madrasah di seluruh Indonesia.

Komitmen ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, yang menegaskan bahwa guru merupakan pilar utama dalam menciptakan pendidikan agama dan keagamaan yang unggul serta kompetitif.

Menurut Kamaruddin, perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru bukan sekadar wacana, melainkan telah menjadi prioritas nasional di lingkungan Kemenag.

Berbagai langkah konkret pun terus dilakukan, mulai dari penguatan koordinasi lintas kementerian hingga pengajuan kebijakan strategis yang berpihak pada guru.

“Kemenag serius membenahi tata kelola dan menyejahterakan guru. Kami pastikan bahwa perbaikan ini terus dilakukan dan diperjuangkan,” tegas Kamaruddin, dilansir dari Instagram @kemenag.jateng.

Kenaikan TPG Jadi Bukti Nyata

Salah satu capaian yang telah berjalan adalah kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Jika sebelumnya TPG berada pada angka Rp1,5 juta, kini telah meningkat menjadi Rp2 juta.

Kamaruddin menilai kenaikan ini sebagai langkah awal yang penting untuk memperbaiki kesejahteraan guru agama dan madrasah.

Selain itu, Kemenag juga mendorong percepatan sertifikasi guru agama dan madrasah.

Pada tahun 2025, akselerasi sertifikasi disebut mengalami peningkatan tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Langkah ini diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi guru untuk memperoleh pengakuan profesional sekaligus hak-hak kesejahteraannya.

“Selain TPG, akselerasi sertifikasi guru agama dan madrasah juga mengalami kenaikan tajam. Ini bagian dari upaya sistematis yang kami lakukan,” lanjut Kamaruddin.

Koordinasi Lintas Lembaga

Dalam upaya memperkuat kebijakan terkait guru, Kemenag intens melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

Di antaranya Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Bappenas, Kementerian Keuangan, serta Komisi VIII DPR RI.

Koordinasi ini bertujuan agar kebijakan yang lahir bersifat komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Menurut Kamaruddin, persoalan guru tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi antarlembaga.

Rekrutmen Guru Non-ASN Jadi Perhatian

Kamaruddin juga menyoroti pentingnya koordinasi dalam proses pengangkatan guru non-ASN, baik guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah.

Ia menilai, selama ini proses pengangkatan dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari yayasan, pemerintah daerah, sekolah kedinasan dari kementerian/lembaga lain, hingga kepala sekolah.

Kondisi tersebut, kata dia, membutuhkan sistem pendataan yang rapi dan terkoordinasi agar memudahkan afirmasi kebijakan terhadap para guru non-ASN.

Pernyataan Kamaruddin ini merupakan penjelasan atas keterangan yang ia sampaikan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI.

Dalam rapat tersebut, salah satu pembahasan penting adalah usulan tambahan anggaran untuk pembayaran TPG serta penanganan masalah guru honorer madrasah.

Kamaruddin menegaskan bahwa seluruh pernyataannya di DPR dilandasi semangat untuk memberikan afirmasi kepada guru, bukan untuk menciptakan dikotomi atau perbedaan perlakuan.

Kamaruddin menambahkan bahwa dirinya sangat menghormati profesi guru dan akan terus memperjuangkan nasib serta kesejahteraan mereka.

Melalui berbagai langkah tersebut, Kemenag berharap kualitas pendidikan agama dan madrasah semakin meningkat.

Guru yang sejahtera diyakini akan mampu menjalankan tugasnya secara optimal, mendidik generasi yang berakhlak, moderat, serta berdaya saing.

Komitmen Kemenag ini menjadi sinyal kuat bahwa isu guru bukan hanya menjadi perhatian sesaat, melainkan agenda jangka panjang yang terus diperjuangkan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#tpg #tunjangan #pendidikan agama #guru agama #kemenag