Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tunjangan Profesi Guru 2026 Cair Tiap Bulan! Simak Rincian Anggaran Rp74,76 Triliun dan Testimoni KPM yang Sudah Landing

Kholikul Ihsan • Minggu, 1 Februari 2026 | 20:40 WIB
Ilustrasi guru
Ilustrasi guru

RADAR BOGOR - Pemerintah resmi melakukan transformasi besar dalam skema penyaluran dana kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sebelumnya disalurkan secara triwulanan, kini mulai dicairkan setiap bulan langsung ke rekening masing-masing guru. 

Langkah strategis ini diambil sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas finansial dan meningkatkan kinerja para guru di tanah air.

Kebijakan baru ini disambut antusias oleh para pendidik, di mana laporan pencairan dana sudah mulai terkonfirmasi masuk ke rekening penerima pada awal tahun ini.

TPG ASN dan Non-ASN 2026

Dalam video unggahan akun Instagram @ditjen.gtk.kemendikbud (1/2/2026), menjelaskan bahwa Pemerintah telah menyiapkan alokasi dana yang sangat besar untuk memastikan seluruh guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN, mendapatkan haknya tepat waktu.

Berikut adalah rincian data anggaran yang dikucurkan:

 - Tunjangan Guru ASND: Dialokasikan anggaran sebesar Rp74,76 triliun.

 - Tunjangan Guru Non-ASN: Dialokasikan anggaran sebesar Rp14 triliun.

 - Periode Penyaluran: Berubah status dari triwulanan menjadi bulanan.

 - Tujuan Kebijakan: Mendukung kesejahteraan guru serta mendorong peningkatan performa pengajaran di sekolah.

Baca Juga: SKTP Terbit Setelah 20 Januari, Begini Dampaknya terhadap Pencairan TPG Bulan Ini

Keberhasilan transisi sistem pencairan ini dibuktikan dengan adanya testimoni langsung dari lapangan.

Edi Eko Wahyudi, seorang guru dari SMK Negeri 1 Pringgasela, Lombok timur, NTB, mengonfirmasi bahwa dana tunjangan tersebut telah ia terima pada bulan ini.

“Alhamdulillah, kebijakan pencairan TPG tiap bulan sudah landing di rekening kami. Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Bapak Purbaya, dan Menteri Pendidikan Bapak Abdul Mu’ti,” ungkap Edi dalam video tersebut.

Para guru berharap dengan kepastian dana yang cair setiap bulan, fokus mereka dalam mendidik siswa akan semakin meningkat tanpa terbebani masalah hambatan finansial yang kerap terjadi pada sistem pencairan triwulanan.

Mekanisme Pencairan dan Sinkronisasi Data

Penyaluran bulanan ini melibatkan sinkronisasi data yang ketat antara Dapodik dan Kementerian Keuangan untuk memastikan dana tersalurkan tepat sasaran.

Masyarakat dan tenaga pendidik diimbau untuk memastikan data administrasi mereka tetap valid agar tidak terjadi kendala saat proses pengiriman dana dari Bank penyalur ke rekening pribadi.

Kebijakan ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi dunia pendidikan Indonesia agar menjadi lebih baik kedepannya melalui kesejahteraan guru yang lebih terjamin.

Bagi para guru yang hingga saat ini status tunjangannya belum cair, segera lakukan pengecekan secara berkala pada aplikasi Info GTK atau hubungi operator sekolah untuk memastikan validasi data SKTP.

Pastikan rekening Anda tetap dalam status aktif untuk menghindari retur dana.***

Editor : Eli Kustiyawati
#tpg #tunjangan #guru #tenaga pendidik #stabilitas finansial