RADAR BOGOR – Memasuki bulan kedua di tahun 2026, angin segar berembus kencang bagi para guru di seluruh Indonesia.
Dilansir dari kanal YouTube Guru Abad 21, terdapat dua kabar gembira yang sangat dinantikan terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi, serta adanya gebrakan baru dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah terkait agenda sekolah.
Berikut rangkuman lengkap mengenai kabar penting untuk para guru di bulan Februari ini:
1. Info GTK Mulai “Membiru”, Sinyal SKTP Segera Terbit
Kabar pertama datang dari pembaruan sistem Info GTK.
Per 1 Februari 2026, tampilan Info GTK terpantau sedang dalam masa perbaikan atau proses validasi.
Secara teknis, perubahan tampilan menjadi warna biru merupakan tanda kuat bahwa data guru sedang diverifikasi oleh pusat.
Bagi Bapak/Ibu guru yang sebelumnya statusnya masih “abu-abu” atau belum valid, ini merupakan momen yang krusial.
Perbaikan sistem ini biasanya disusul dengan perubahan status menjadi “hijau” pada bagian sinkronisasi dan validasi.
Artinya, penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) tahap 1 untuk periode Februari 2026 sudah di depan mata.
Penting: Mengingat SKTP kini diterbitkan setiap bulan, pastikan sinkronisasi Dapodik Anda sudah aman sebelum 15 Februari 2026.
Penarikan data periode Februari akan dilakukan pada 15–20 Februari 2026.
2. TPG THR 2025 Cair dan Estimasi Pencairan TPG Februari
Kabar membahagiakan lainnya adalah realisasi pembayaran TPG THR tahun 2025 di sejumlah daerah.
Beberapa wilayah, seperti Kota Pariaman dan Kabupaten Tanggamus, dilaporkan telah mencairkan dana THR gaji ke-13 dan ke-14 untuk guru PAI dan guru umum ke rekening masing-masing.
Lalu, kapan TPG Februari 2026 cair? Berdasarkan jadwal rutin pascapenerbitan SKTP, pencairan diperkirakan terjadi pada 20–28 Februari 2026.
Perlu dipahami bahwa kebijakan serta jadwal pencairan tunjangan dapat bervariasi, tergantung kesiapan data Dapodik masing-masing guru dan regulasi pemerintah daerah setempat.
Bapak/Ibu guru disarankan untuk tetap melakukan pengecekan secara berkala melalui akun resmi Info GTK serta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing guna memperoleh kepastian data yang akurat.***
Editor : Eli Kustiyawati