Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ikuti Arahan Presiden Prabowo, Menteri LH dan Wali Kota Tangsel Turun Langsung Bersihkan Jalan Serpong

Yosep Awaludin • Rabu, 4 Februari 2026 | 17:15 WIB

Menteri LH Hamif Faisol saat melakukan aksi bersih-bersih di Tangerang Selatan.
Menteri LH Hamif Faisol saat melakukan aksi bersih-bersih di Tangerang Selatan.


RADAR BOGOR – Komitmen pemerintah dalam membangun budaya bersih terus diperkuat. Hal itu ditunjukkan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

Keduanya berdama jajaran Forkopimda turun langsung melakukan aksi bersih-bersih lingkungan di sepanjang Jalan Serpong, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu 4 Februari 2026.

Kegiatan bersih-bersih di Tangerang Selatan itu merupakan implementasi langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang mengimbau seluruh jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah, untuk meluangkan waktu secara rutin dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa arahan Presiden harus dijalankan secara konsisten dan menjadi kebiasaan bersama di semua tingkatan pemerintahan.

“Menindaklanjuti instruksi Bapak Presiden Prabowo Subianto, seluruh jajaran pemerintah diminta menyediakan waktu minimal satu jam sebelum aktivitas kerja untuk melakukan kegiatan kebersihan lingkungan," kata Hanif Faisol.

"Hari ini kami hadir bersama Wali Kota, Wakil Wali Kota, DPRD, Kejaksaan, dan Forkopimda sebagai bentuk komitmen menjalankan arahan tersebut,” ujar Hanif Faisol.

Hanif menjelaskan, Tangerang Selatan sebagai wilayah perkotaan dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi serta masyarakat yang heterogen memiliki tantangan tersendiri dalam pengelolaan sampah.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kewenangan pengaturan dan penegakan aturan kebersihan sepenuhnya berada di tangan kepala daerah.

Pemerintah pusat, lanjut Hanif, siap memberikan dukungan penuh, termasuk dalam penegakan hukum terhadap pelaku usaha maupun pihak lain yang tidak menjalankan kewajiban pengelolaan sampah secara benar.

“Presiden telah meluncurkan Gerakan Nasional ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Gerakan ini harus didukung bersama untuk menumbuhkan budaya bersih sebagai fondasi menuju Indonesia yang maju,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan bahwa aksi bersih-bersih ini tidak semata-mata bertujuan membersihkan lingkungan, tetapi juga untuk membangun kesadaran masyarakat secara berkelanjutan.

“Ini bukan hanya soal kebersihan fisik, tetapi membentuk kesadaran individu dan kolektif agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, dibutuhkan peran seluruh elemen masyarakat,” ujar Benyamin.

Baca Juga: Peringatan Warga Bogor Sebelum Cek Status, Simak Dulu Kriteria KPM Penerima Bansos PKH BPNT Kemensos 2026 Berdasarkan Desil 1–5 yang Berlaku

Ia menambahkan, Pemkot Tangerang Selatan saat ini tengah mengintensifkan pembuatan lubang biopori dengan target sekitar 20 ribu lubang dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan.

Langkah ini dilakukan untuk mengelola sampah organik rumah tangga yang mencapai sekitar 65 persen dari total timbulan sampah di wilayah tersebut.

Selain pengelolaan sampah organik, Pemkot Tangsel juga memperkuat pengelolaan sampah anorganik melalui optimalisasi bank sampah serta Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

Benyamin menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu memberikan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar aturan kebersihan.

“Apabila masih ditemukan pelanggaran, baik oleh masyarakat maupun pelaku usaha, kami akan melakukan penertiban hingga penegakan hukum, termasuk sanksi pidana atau pencabutan izin sesuai peraturan daerah dan undang-undang yang berlaku,” tegasnya. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#tangerang selatan #lingkungan #Hanif Fasiol