Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Hukum Tabur Bunga Saat Ziarah Kubur Jelang Ramadhan 2026, Simak Aturannya Agar Sesuai Syariat Islam

Khairunnisa RB • Kamis, 5 Februari 2026 | 06:33 WIB

Ilustrasi tabur bunga Saat ziarah kubur.
Ilustrasi tabur bunga Saat ziarah kubur.


RADAR BOGOR - Menjelang Ramadhan, banyak tradisi yang dilakukan oleh umat muslim di Indonesia.

Salah satunya adalah melakukan ziarah kubur ke makam orang tua atau keluarga yang telah meninggal dunia.

Setiap kali ziarah kubur, banyak peziarah membawa bunga untuk ditaburkan sebagai simbol penghormatan dan doa kepada orang yang telah wafat.

Baca Juga: Bukan Cuma Anak Sekolah, Kemensos dan BGN Perluas Makan Gratis ke Kelompok Ini, Simak Kriterianya

Tradisi menabur bunga di atas pusara makam sudah lama menjadi kebiasaan masyarakat Muslim di Indonesia.

Namun, muncul pertanyaan di tengah masyarakat: apakah tradisi ini benar-benar diajarkan dalam islam atau hanya kebiasaan turun-temurun semata?

Dilansir dari kanal YouTube Buya Yahya, pengasuh LPD Al-Bahjah itu menjelaskan bahwa praktik menabur bunga memang tidak secara langsung dilakukan pada masa Rasulullah SAW.

Baca Juga: Status PKH BPNT Sudah SI, Bansos Sembako Diprediksi Cair 3 Hari Lagi, Cek Juga Kriteria KPM Pemilik KKS Baru

Namun, terdapat peristiwa penting dalam sejarah Islam yang sering dijadikan dasar pemahaman mengenai tradisi tersebut.

Kisah Nabi Menancapkan Pelepah Kurma di Kuburan

Dalam sebuah hadis shahih, Rasulullah SAW pernah melewati dua makam yang penghuninya sedang mendapatkan siksa di alam kubur.

Melihat hal tersebut, Nabi mengambil pelepah kurma yang masih basah, kemudian membaginya menjadi dua bagian.

Baca Juga: Proses Administrasi Bansos Dipercepat Sebelum Ramadhan, Status SI untuk BPNT di Dua Bank dan Kelanjutan Distribusi KKS

Setiap bagian pelepah itu ditancapkan di atas masing-masing makam.

Rasulullah SAW bersabda bahwa siksa kedua mayat tersebut akan diringankan selama pelepah kurma itu belum kering.

Peristiwa ini dikenal dengan istilah al-jarid atau jaridah, yaitu pelepah kurma yang masih segar.

Kisah inilah yang kemudian menjadi rujukan sebagian ulama dalam memahami praktik meletakkan sesuatu yang basah di atas kuburan.

Baca Juga: Kulineran ke Pelabuhan Kerang Seafood: Nikmati Hidangan Laut dari Perairan Karimunjawa di Jantung Kota Bogor

Teladan Sahabat Nabi dalam Wasiatnya

Bukan hanya Rasulullah, salah satu sahabat Nabi, Buraidah RA, juga pernah berwasiat kepada keluarganya.

Ia meminta agar setelah wafat, kuburnya ditancapi pelepah kurma.

Tujuan dari wasiat tersebut bukanlah untuk ritual tertentu, melainkan sebagai harapan agar Allah SWT memberikan keringanan jika ia memiliki dosa.

Baca Juga: Cita Rasa Khas Jogja Ada di Kota Bogor, Pawon Kayu Usung Konsep Makan Beralaskan Daun Jati, Cocok Buat Bukber di Bulan Ramadhan

Hal ini semakin menguatkan bahwa praktik tersebut memiliki dasar dalam sejarah Islam.

Makhluk Hidup Bertasbih dan Memberi Ketenangan

Para ulama juga menjelaskan bahwa seluruh makhluk di bumi senantiasa bertasbih kepada Allah SWT, termasuk tumbuhan dan rerumputan.

Tasbih dari makhluk-makhluk tersebut diyakini dapat membawa ketenangan bagi penghuni kubur.

Oleh karena itu, rumput yang tumbuh di atas makam tidak dianjurkan untuk dicabut secara berlebihan.

Baca Juga: Cita Rasa Khas Jogja Ada di Kota Bogor, Pawon Kayu Usung Konsep Makan Beralaskan Daun Jati, Cocok Buat Bukber di Bulan Ramadhan

Membiarkan tumbuhan tumbuh secara alami dinilai lebih baik karena turut memanjatkan tasbih kepada Sang Pencipta.

Dalam konteks inilah, bunga yang masih segar dianggap memiliki makna yang serupa dengan pelepah kurma, karena sama-sama berada dalam kondisi basah dan hidup.

Bolehkah Menabur Bunga di Kuburan?

Berdasarkan penjelasan para ulama, menabur bunga di makam pada dasarnya diperbolehkan selama tidak disertai keyakinan yang menyimpang.

Baca Juga: Status Bansos BPNT Tahap 1 Sudah SI di Bank BNI dan BSI, Bagaimana Nasib Pencairan PKH di SIKS NG? Simak Penjelasannya

Tradisi ini dipahami sebagai bentuk ikhtiar dan simbol doa, bukan sebagai kewajiban dalam agama.

Namun, terdapat beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan umat Islam:

1. Tidak Berlebihan

Menabur bunga tidak boleh dilakukan secara berlebihan, apalagi hingga menghabiskan biaya besar.

Islam mengajarkan kesederhanaan dan melarang pemborosan.

Baca Juga: Bukan di Luar Negeri, Spot Instagramable di Puncak Bogor Ini Ajak Kamu Keliling Dunia Tanpa Paspor, Cek Lokasinya

2. Gunakan yang Ada di Sekitar

Jika memiliki bunga di rumah, lebih baik memetik sendiri daripada membeli mahal.

Hal ini lebih sesuai dengan prinsip hemat dan sederhana.

3. Tidak Meniru Tradisi Non-Muslim

Praktik ini tidak boleh diniatkan sebagai peniruan ritual agama lain. Niat utama tetap harus tertuju kepada Allah SWT.

Baca Juga: Sering Terlupakan, Buya Yahya Ungkap Satu Rahasia agar Ramadhan Tak Sekadar Jadi Rutinitas dan Konten Sosmed

4. Luruskan Niat

Niatkan tabur bunga sebagai doa dan harapan agar Allah memberikan keringanan bagi almarhum, bukan sekadar formalitas.

Buya Yahya juga mengaskan bahwa doa dan istighfar jauh lebih penting daripada sekadar menabur bunga.

Jika seseorang rajin mendoakan orang tuanya setiap hari tanpa menabur bunga sekalipun, hal itu sudah sangat baik dan lebih utama di sisi Allah.

Sebaliknya, kebiasaan “mengirim bunga” tanpa disertai doa justru dinilai kurang bermakna.

Baca Juga: Sering Terlupakan, Buya Yahya Ungkap Satu Rahasia agar Ramadhan Tak Sekadar Jadi Rutinitas dan Konten Sosmed

Ziarah kubur seharusnya menjadi momentum untuk memperbanyak doa, introspeksi diri, dan mengingat kematian.

Selain membahas tabur bunga, Buya Yahya juga menyinggung kebiasaan masyarakat yang membawa berbagai barang ke kuburan, seperti tikar, buah kelapa muda, telur, atau benda lainnya.

Menurutnya, membawa barang-barang tersebut ke makam justru berpotensi mubazir.

Barang yang bisa dimanfaatkan lebih baik diberikan kepada orang lain, santri, atau lembaga pendidikan agar menjadi amal jariyah bagi almarhum.

Baca Juga: Status 2 Bank Penyalur Sudah SI, Bansos BPNT Tahap 1 2026 Bakal Cair 4 Sampai 7 Hari Kedepan

Misalnya, tikar yang masih bagus sebaiknya disumbangkan ke pondok pesantren untuk digunakan mengaji.

Kelapa atau makanan lebih baik dibagikan agar bermanfaat dan berpahala.

Jangan Memperbesar Perbedaan di Tengah Umat

Ulama kelahiran Blitar tersebut juga mengingatkan agar umat Islam tidak memperbesar perbedaan pendapat terkait masalah tabur bunga.

Selama masih memiliki dasar dan niat yang baik, praktik ini dapat ditoleransi.

Baca Juga: Warga Semarang Ramai Jadi Korban SMS Tilang Palsu, Kejaksaan Tegaskan Itu Penipuan

"Bagi yang memilih tidak menabur bunga, tidak ada masalah. Bagi yang melakukannya dengan niat benar, juga tidak dilarang. Yang terpenting adalah menjaga persatuan dan menghindari perdebatan yang tidak perlu," ujar Buya Yahya.

Dengan memahami hal ini, umat Islam diharapkan tidak terjebak pada simbol semata, tetapi lebih fokus pada ibadah yang substansial dan bernilai di sisi Allah SWT.

Jadi, tradisi tabur bunga boleh dilakukan selama tidak melenceng dari ajaran Islam. Namun, doa yang tulus tetap menjadi hadiah terbaik bagi mereka yang telah berpulang.***

Editor : Asep Suhendar
#ziarah kubur #tabur bunga #Buya Yahya #ramadhan