RADAR BOGOR — Polres Bogor memperkuat pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan Satuan Reserse baru, yakni Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).
Satuan di Polres Bogor ini menjadi ruang pengaduan bagi korban kekerasan, maupun kasus perdagangan orang.
Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menjelaskan pembentukan satuan tersebut merupakan pengembangan dari unit PPA yang sebelumnya telah ada.
"Dalam struktur kerjanya, Satres ini menaungi tiga unit penanganan perkara," kata AKP Silfi Kamis 5 Februari 2026.
Ia merinci, unit pertama fokus pada penanganan kasus yang berkaitan dengan perempuan, unit kedua menangani perlindungan anak, dan unit ketiga khusus menangani perkara perdagangan orang atau TPPO.
Menurut Silfi, unit perempuan menangani berbagai perkara seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan atau perzinahan, hingga permasalahan pernikahan yang melanggar hukum.
Baca Juga: Menteri Keuangan Purbaya Bersih-Bersih Pegawai Pajak dan Bea Cukai, Puluhan Pejabat Dipindah
Sementara unit perlindungan anak berfokus pada kasus kekerasan fisik, serta tindak kekerasan lain terhadap anak.
Adapun unit PPO bertugas mengusut perkara terkait perdagangan orang, termasuk modus-modus eksploitasi yang menimpa korban.
Selain aspek penanganan perkara, Satres PPA dan PPO juga dilengkapi fasilitas pendukung seperti ruang pemeriksaan dan ruang konsultasi.
Baca Juga: Snowville Sentul: Wisata Salju Terbaru di Bogor dengan Wahana Lengkap untuk Liburan Keluarga
Bahkan tersedia ruang ramah anak yang dilengkapi area bermain serta ruang laktasi bagi ibu menyusui.
Silfi mengungkapkan, sejak diresmikan sekitar dua pekan lalu, satuan ini telah menerima laporan secara rutin setiap hari. Dalam satu hari, laporan yang masuk rata-rata mencapai dua hingga tiga kasus.
Mayoritas laporan yang diterima berkaitan dengan kasus perbuatan tak senonoh terhadap anak.
"Dalam beberapa situasi, pelaku bahkan langsung diamankan masyarakat sebelum dibawa ke Polres Bogor untuk proses pelaporan," katanya.
Sebelumnya, Polres Bogor hanya memiliki unit PPA untuk menangani perkara perempuan dan anak.
Dengan hadirnya Satres PPA dan PPO, diharapkan penanganan kasus dapat berjalan lebih efektif dan komprehensif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kasus terkait dapat langsung mendatangi Polres Bogor. (abl)
Editor : Yosep Awaludin