RADAR BOGOR – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, masyarakat Indonesia memiliki beragam tradisi keagamaan yang terus dilestarikan hingga kini.
Salah satu tradisi yang paling sering dilakukan oleh umat Islam adalah ziarah kubur.
Tradisi ini biasanya dilakukan dengan mengunjungi makam para wali, tokoh agama, hingga sanak saudara yang telah wafat.
Tak heran, berbagai lokasi pemakaman, terutama makam para wali, dipadati peziarah dari berbagai daerah menjelang Ramadhan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ziarah kubur umumnya diisi dengan membaca Surah Yasin, tahlil, serta doa-doa yang ditujukan bagi keluarga dan kerabat yang telah meninggal dunia.
Selain itu, ziarah juga menjadi sarana untuk memperkuat keimanan dan mengingatkan manusia akan kehidupan akhirat.
Namun, di tengah maraknya tradisi ini, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat: bagaimana sebenarnya hukum ziarah kubur menjelang Ramadhan menurut ajaran Islam?
Menanggapi hal tersebut, Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan yang menenangkan.
Ustaz Abdul Somad menyampaikan bahwa pada awal masa Islam, Rasulullah SAW sempat melarang umatnya untuk melakukan ziarah kubur.
Larangan tersebut muncul karena pada masa itu ziarah sering dilakukan dengan niat pamer dan kesombongan.
Seiring berjalannya waktu, Rasulullah SAW kemudian memperbolehkan ziarah kubur karena dinilai dapat mengingatkan umat akan kematian dan kehidupan setelahnya.
Terkait ziarah kubur menjelang Ramadhan, UAS menegaskan bahwa tidak ada larangan dalam Islam.
“Ziarah sebelum Ramadhan boleh, saat Ramadhan boleh, setelah Ramadhan juga boleh. Tidak ada larangan,” ujar UAS dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Kun Ma Alloh.
Meski demikian, UAS juga mengingatkan bahwa ziarah kubur bisa menjadi tidak diperbolehkan apabila disertai dengan niat yang keliru.
Misalnya, ketika seseorang meyakini bahwa orang yang telah meninggal sedang menunggu kedatangan peziarah atau mengharapkan sesuatu dari mereka.
“Yang tidak boleh itu kalau niatnya, ayo kita ziarah karena kakek kita sedang duduk menunggu kita datang,” lanjutnya.
Menurut UAS, niat merupakan hal utama dalam beribadah.
Jika ziarah kubur dilakukan dengan tujuan mendoakan orang yang telah wafat, memohonkan ampunan bagi mereka, serta sebagai pengingat akan kematian, maka hal tersebut justru dianjurkan dalam Islam.
Dengan demikian, umat Islam diimbau untuk tetap meluruskan niat saat menjalankan tradisi ziarah kubur menjelang Ramadhan agar ibadah yang dilakukan benar-benar bernilai pahala dan membawa keberkahan.***
Editor : Eli Kustiyawati