RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mengaktifkan kepesertaan PBI JK yang sebelumnya tiba-tiba tidak bisa digunakan, termasuk sejumlah warga Bogor.
Melansir akun instagram Kemensos, ada sebanyak 9.130 peserta PBI JK yang diaktifkan kembali.
Ribuan peserta PBI JK yang aktif tersebut, menurut Kemensos sudah dilakukan terhitung sejak 8 Februari 2026.
Sebelum digunakan, Kemensos juga mengumumkan langkah-langkah reaktivitas agar PBI JK kalian bisa dimanfaatkan untuk layanan kesehatan.
Berikut Langkahnya:
1. Peserta yang akan berobat, terlebih dahulu bisa meminta surat keterangan berobat ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.
2. Melaporkan ke Dinas Sosial di wilayah masing-masing untuk meminta aktivasi kepesertaan. Jika ingin berobat, bisa juga membawa keterangan dari surat dari rumah sakit.
3. Dinas Sosial lalu bisa memprosesnya melalui aplikasi SIKS-NG.
Setelah melakukan langkah-langkah berikut, kepesertaan PBI JK kalian sudah bisa aktif kembali.
Lainnya, Kemensos juga menyematkan keterangann, bahwa adanya nonaktif PBI JK, menjadi upaya pemerintah mengalihkan warga sesuai desil, agar bantuan tepat sasaran.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga