Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Hasil Pemuktahiran Data 2025, Menteri Sosial Saifullah Yusuf Ungkap 54 Juta Warga Miskin Belum Terima PBI JKN, Simak Selengkapnya

Fransisca Susanti Wiryawan • Selasa, 10 Februari 2026 | 05:13 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memaparkan data PBI JKN terkait pengalihan penerima BPJS Kesehatan agar tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memaparkan data PBI JKN terkait pengalihan penerima BPJS Kesehatan agar tepat sasaran.

RADAR BOGOR – Dalam unggahan Instagram resmi @kemensosri, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa sebanyak 54 juta warga miskin belum menerima bantuan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Padahal, mereka tercatat berada pada Desil 1–5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sebaliknya, masih ditemukan penerima PBI JKN yang justru berada pada Desil 6–10, atau kelompok ekonomi yang seharusnya tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan.

Data tersebut merupakan hasil pemutakhiran tahun 2025.

Kemensos Alihkan 10,5 Juta Kuota PBI JKN

Berdasarkan kondisi tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan pengalihan kepesertaan PBI JKN sebanyak 10.595.131 jiwa.

Pengalihan ini menyasar penerima dari Desil 6–10 dan desil yang belum ditentukan, untuk dialihkan kepada masyarakat miskin di Desil 1–5 yang belum memiliki jaminan kesehatan (non-JKN).

Kebijakan ini disampaikan melalui unggahan resmi Instagram Kemensos dan menjadi bagian dari penataan ulang penerima bansos layanan kesehatan agar lebih tepat sasaran.

Hasil Rapat Konsultasi DPR dan Pemerintah

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut rapat konsultasi pimpinan DPR RI bersama Komisi VIII, IX, dan XI, yang dihadiri Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri PPN/Bappenas, Kepala BPS, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi V DPR RI dan menghasilkan lima kesepakatan utama, yakni:

Baca Juga: Setelah Ramai Peserta Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan PBI JK Ditanggung Negara 3 Bulan ke Depan, Ini Hasil Kesepakatan DPR dan Pemerintah

Cara Cek Status Bansos PBI JKN

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan PBI JKN melalui beberapa kanal resmi berikut:

Cara Mengaktifkan atau Mengusulkan PBI JKN

Bagi masyarakat yang belum terdaftar atau kepesertaannya nonaktif, pengajuan PBI JKN dapat dilakukan melalui:

Kemensos mengimbau masyarakat aktif melakukan pengecekan dan pemutakhiran data agar bantuan BPJS Kesehatan PBI JKN benar-benar diterima oleh warga yang paling membutuhkan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpjs kesehatan #PBI JKN #Menteri Sosial Saifullah Yusuf #DTSEN