Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kisah Guru di Sumedang dengan Gaji Hanya Rp50 Ribu Viral di Sosial Media, Disdik Beberkan Status dan Penjelasannya

Rani Puspitasari Sinaga • Selasa, 10 Februari 2026 | 10:20 WIB
Viral di sosial media guru dengan gaji Rp50 ribu.
Viral di sosial media guru dengan gaji Rp50 ribu.

RADAR BOGOR - Kisah guru dengan gaji rendah kembali menuai sorotan, setelah salah satunya asal Sumedang bercerita di sosial media dan viral.

Guru asal Sumedang yang viral di sosial media itu, bernama Fildzah Nur Amalina, yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam konten yang dibuatnya di sosial media, Fildzah mengungkap alasan mengapa dirinya mau menjadi guru di Sumedang dengan gaji hanya Rp50 ribu.

Penerimaan uang sebesar Rp50 ribu itu juga disertakan dalam unggahannya yang viral itu.

Dia juga menyertakan tulisan, 'Kenapa mau jadi guru padahal gajinya keci?'.

Karena viral dan ramai disorot, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumedang akhirnya memberikan klarifikasi.

 

Menurut Kasubag Umum dan Keuangan Disdik Sumedang, Roni Rahmat guru yang viral di sosial media itu bertatus PPPK paruh waktu kategori R3.

Dia juga menyebut Filzah belum menerima sertifikasi Badan kepegawaian negara (BKN).

Jadi kata dia juga, seharusnya, kategori itu mendapatkan insentif Rp250 ribu per bulan.

Tapi, dia juga mengiyakan bahwa ada guru PPPK yang mendapatkan insentif sebesar Rp50 ribu. Namun, itu bukan kategori Fildzah.

Insetif dengan besaran Rp50 ribu itu, diberikan untuk PPPK kategori R4. Artinya guru kategori ini belum masuk database BKN, karena masa pengabdian yang belum 2 tahun.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#gaji rendah #guru #sumedang #sosial media