RADAR BOGOR — Evaluasi mendalam terhadap distribusi bantuan iuran jaminan kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) kembali menjadi sorotan.
Berdasarkan analisis data yang dilakukan pada tahun 2025 dengan menggunakan instrumen DTSEN, ditemukan adanya ketimpangan signifikan dalam penyaluran bantuan PBI JK.
Data menunjukkan adanya fenomena “mis-target” yang cukup besar dalam sistem perlindungan kesehatan nasional.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa ada 45 juta warga miskin yang belum menerima program BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Gus Ipul mengatakan bahwa data tersebut diperoleh pada tahun 2025. Hal itu disampaikan Gus Ipul dalam rapat bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Langkah percepatan yang dilakukan Kemensos, termasuk reaktivasi otomatis bagi lebih dari 100 peserta PBI JK nonaktif penderita penyakit kronis dan katastrofik, serta perluasan layanan reaktivasi otomatis hingga desa dan kelurahan melalui kolaborasi lintas kementerian,” kata Gus Ipul, dikutip dari Instagram @kemensosri.
Terdapat lebih dari 54 juta penduduk yang berada pada kelompok ekonomi rendah (Desil 1 hingga 5) yang belum terdaftar sebagai penerima PBI-JK.
Ironisnya, kelompok inilah yang sebenarnya paling membutuhkan intervensi perlindungan kesehatan dari pemerintah.
Di sisi lain, tercatat sekitar 15 juta jiwa dari kelompok masyarakat yang lebih mampu (Desil 6 hingga 10 serta kategori non-desil) justru masih terdaftar aktif sebagai penerima bantuan iuran.
Ketimpangan ini menuntut koordinasi lebih lanjut antar lembaga negara, khususnya dengan Badan Pusat Statistik (BPS), untuk memberikan penjelasan yang lebih mendalam mengenai rincian data kemiskinan dan klasifikasi desil tersebut.
Penyelarasan data melalui DTSEN diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi perbaikan tata kelola bantuan sosial agar prinsip keadilan sosial dapat terwujud melalui distribusi bantuan yang benar-benar tepat sasaran.***
Editor : Eli Kustiyawati