RADAR BOGOR - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diprioritaskan pemerintah menuai perhatian publik, di tengah masih tingginya angka pengangguran nasional.
Akademisi IPB University menilai, kebijakan tersebut penting bagi pembangunan sumber daya manusia, namun harus dibarengi strategi perluasan kesempatan kerja.
Pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas yang menyebut program MBG lebih mendesak dibanding penciptaan lapangan kerja memicu perdebatan di ruang publik.
Di satu sisi, kebijakan ini dipandang strategis untuk meningkatkan kualitas generasi muda, tetapi di sisi lain memunculkan pertanyaan terkait keseimbangan arah kebijakan ekonomi nasional.
Pakar kebijakan publik IPB University, Assoc Prof Muhammad Findi menilai, MBG memang menjadi program prioritas pemerintah yang memiliki urgensi tinggi dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Meski demikian, ia menekankan perlunya kebijakan tersebut diimbangi dengan langkah konkret dalam membuka lapangan kerja guna menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.
Findi memandang MBG sebagai program yang wajar dijalankan secara politis untuk merealisasikan agenda pemerintahan sekaligus membangun kepercayaan publik.
Dari sisi ekonomi dan sosial, ia juga menilai program ini berpotensi memberi dampak jangka panjang melalui peningkatan kesehatan fisik dan mental pelajar.
Menurutnya, pemenuhan gizi yang baik dapat menjadi fondasi penting dalam menciptakan generasi yang produktif dan memiliki daya saing tinggi di masa depan.
Karena itu, ia menilai MBG sebagai langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul yang mampu berkontribusi pada pembangunan nasional.
Namun, ia mengingatkan, peningkatan kualitas SDM tidak bisa hanya bertumpu pada asupan gizi.
“Pengembangan mutu SDM seharusnya diikuti dengan kemudahan akses pendidikan dasar sampai perguruan tinggi, supaya kehidupan masyarakat bisa naik dengan maksimal,” jelasnya dikutip Radar Bogor dari laman resmi IPB.
Kemudahan akses pendidikan serta pengurangan beban biaya pendidikan, menurutnya, juga menjadi faktor krusial dalam membentuk generasi yang kompetitif, mulai dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.
Findi turut menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan untuk program MBG.
Ia mencatat, pada 2025 pemerintah menganggarkan Rp171 triliun dengan target 82,9 juta penerima manfaat, yang kemudian meningkat menjadi Rp335 triliun pada 2026.
Menurutnya, lonjakan anggaran tersebut harus disertai pengawasan ketat agar pelaksanaan program berjalan efektif, terutama dalam menjaga standar keamanan pangan.
Ia juga menilai, sejumlah kasus keracunan makanan di beberapa daerah menjadi sinyal perlunya evaluasi serius terhadap sistem distribusi dan penyimpanan makanan dalam program tersebut.
Lebih lanjut, Findi mengakui MBG berpotensi mendorong penciptaan lapangan kerja, khususnya di sektor produksi dan distribusi pangan.
Namun, ia mengingatkan, keberlanjutan serta kualitas tenaga kerja yang terserap tetap menjadi tantangan yang harus diperhatikan.
Di sisi lain, tingkat pengangguran nasional pada 2025 tercatat sebesar 4,85 persen atau sekitar 7,46 juta orang.
Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa MBG tidak bisa menjadi satu-satunya instrumen untuk menekan angka pengangguran.
Ia menyarankan, pemerintah mempercepat penyerapan tenaga kerja di sektor-sektor strategis lainnya, seperti industri manufaktur, agroindustri, serta berbagai sektor jasa, termasuk pendidikan, kesehatan, dan perbankan syariah.
Selain itu, percepatan penerimaan aparatur sipil negara di tingkat pusat maupun daerah juga dinilai dapat menjadi opsi tambahan.
Menurut Findi, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kebijakan pemenuhan gizi masyarakat dan penyediaan lapangan kerja berkelanjutan.
Ia menilai, kemampuan masyarakat untuk hidup mandiri melalui pekerjaan tetap menjadi kebutuhan dasar, karena meningkatnya pengangguran berisiko memicu kemiskinan dan instabilitas sosial.
Ia menegaskan, pelaksanaan program MBG harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional yang menyeluruh, mengingat kedua aspek tersebut tidak dapat dipisahkan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bangsa. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim