RADAR BOGOR – Memasuki minggu kedua Februari 2026, per hari ini proses pendistribusian dana bantuan sosial (bansos) pemerintah menunjukkan progres yang signifikan.
Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1 terpantau mulai merata melalui jaringan perbankan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Berikut poin-poin penting terkait perkembangan pencairan dana bantuan sosial saat ini.
1. Status Pencairan di Berbagai Bank Penyalur
Berdasarkan data di lapangan, aliran dana sudah mulai masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para penerima manfaat.
• Bank BRI: Progres distribusi sangat aktif. Laporan transaksi penarikan dana BPNT dan PKH (dengan nominal bervariasi, salah satunya terpantau sebesar Rp975.000) sudah banyak dilaporkan oleh KPM.
• Bank BNI: Berbeda dengan periode sebelumnya, kali ini pencairan di Bank BNI berlangsung bersamaan dengan bank lain. Transaksi penarikan terpantau lancar sejak hari ini.
• Bank Mandiri: Terjadi aktivitas pencairan yang cukup masif dengan laporan nominal bantuan hingga Rp1.600.000 untuk komponen tertentu.
• Bank BSI: Menjadi bank pelopor yang lebih dulu mencairkan dana sebelum diikuti oleh tiga bank Himbara lainnya.
2. Imbauan Penarikan Dana: Segera Kosongkan Saldo KKS
Penerima bantuan disarankan untuk segera menarik seluruh dana yang masuk ke dalam kartu KKS. Berikut alasannya.
• Status rekening khusus: Kartu KKS tidak dikenakan biaya administrasi bulanan. Oleh karena itu, KPM diperbolehkan mengosongkan saldo hingga Rp0 melalui agen resmi (seperti BRILink atau Agen46).
• Risiko saldo mengendap: Jika dana bantuan dibiarkan mengendap dalam jumlah besar (misalnya menyisakan Rp100.000), sistem pusat dapat mengasumsikan KPM tersebut sudah tidak lagi memerlukan bantuan, yang berisiko pada penghentian bantuan di periode berikutnya.
• Batas waktu: Dana yang tidak segera diambil dalam jangka waktu tertentu berpotensi ditarik kembali ke kas negara.
3. Pencairan Bertahap dan Batch Susulan
Bagi KPM yang saldonya masih kosong, diharapkan tetap tenang dan bersabar.
Berdasarkan surat resmi Kementerian Sosial, dari target 10 juta KPM PKH, saat ini baru sekitar 8,8 juta KPM yang dananya tersalurkan secara resmi.
Artinya, terdapat sekitar 1,2 juta KPM yang masuk dalam kategori pencairan susulan (batch berikutnya), yang biasanya berjarak sekitar satu bulan dari termin pertama.
4. Rincian Nominal Bantuan PKH 2026 (per Tahap/3 Bulan)
Masyarakat diimbau untuk menghitung kembali nominal yang diterima sesuai dengan komponen keluarga yang terdaftar.
• Ibu hamil dan balita (0-6 tahun) per 3 bulan Rp750.000, total setahun Rp3.000.000.
• Lansia (prioritas 70+ tahun) per 3 bulan Rp600.000, total setahun Rp2.400.000.
• Penyandang disabilitas berat per 3 bulan Rp600.000, total setahun Rp2.400.000.
• Pendidikan anak SMA/SMK per 3 bulan Rp500.000, total setahun Rp2.000.000.
• Pendidikan anak SMP per 3 bulan Rp375.000, total setahun Rp1.500.000.
• Pendidikan anak SD per 3 bulan Rp225.000, total setahun Rp900.000.
Untuk bantuan BPNT (sembako), nominalnya tetap rata sebesar Rp600.000 per tahap bagi seluruh penerima tanpa pembagian komponen.
Jika terdapat selisih jumlah dana (misalnya bantuan untuk anak SD tidak masuk), KPM disarankan untuk:
• Menghubungi pendamping sosial setempat untuk pengecekan status di aplikasi SIKS-NG.
• Melakukan sinkronisasi data Dapodik di sekolah bagi komponen pelajar jika data belum terdeteksi sistem.
• Memastikan status kepesertaan tetap aktif agar bantuan sosial dapat tersalurkan dengan tepat sasaran guna menunjang kesejahteraan ekonomi keluarga.***
Editor : Eli Kustiyawati