RADAR BOGOR – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan mengizinkan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kebijakan larangan Sahur On The Road itu diambil sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama menjalankan ibadah puasa.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan larangan itu diberlakukan karena aktivitas Sahur On The Road dinilai berpotensi memicu konflik antar kelompok, termasuk bentrokan yang dapat mengganggu kenyamanan publik.
"Setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerawanan maupun keributan tidak akan mendapatkan izin. Pokoknya yang Sahur On The Road itu nggak," kata Pramono di kawasan Jakarta Pusat, Minggu 15 Februari 2026.
Meski demikian, Pramono tetap membuka ruang bagi aktivitas sosial masyarakat yang bersifat positif dan sudah menjadi tradisi lokal.
Salah satunya adalah kegiatan membangunkan sahur dengan arak-arakan bedug, selama tidak mengganggu ketertiban lingkungan.
Selain pengaturan aktivitas masyarakat, Pemprov DKI Jakarta juga akan menggelar berbagai agenda keagamaan untuk menyemarakkan Ramadhan.
Di antaranya penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ramadan yang akan dilaksanakan berjenjang mulai dari tingkat kelurahan hingga provinsi.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an sekaligus meningkatkan interaksi sosial religius di tengah suasana Ramadhan.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga berencana mengadakan kegiatan haul untuk mengenang ulama besar serta tokoh nasional Betawi sebagai bagian dari rangkaian kegiatan bulan suci.
Di sisi lain, Pramono Anum memastikan wajah ibu kota akan disesuaikan dengan nuansa Ramadhan.
Dekorasi bertema Imlek yang saat ini masih menghiasi sejumlah titik strategis Jakarta akan diganti dengan ornamen Ramadan mulai 18 Februari 2026.
Melalui kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap suasana Ramadhan tahun ini berlangsung lebih kondusif, religius, dan tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan tradisi positif. (***)
Editor : Yosep Awaludin