RADAR BOGOR - Rekayasa lalu lintas saat arus mudik lebaran dari pemerintah, entah itu one way atau contraflow, menjadi penting diperhatikan bagi warga Bogor dan manapun kalau punya rencana pulang kampung.
Sebab, pemerintah pun sudah menetapkan rekayasa jalur yang biasa dilewati masyarakat saat arus mudik lebaran tiap tahunnya. Baik yang akan diterapkan one way maupun contraflow.
Aturan rekayasa lalin termasuk di dalamnya penerapan one way dan contraflow untuk mudik lebaran nanti, sudahdittapkan Kementerian Perhubungan, Kementerian PU dan juga Korlantas Polri.
Pengaturan rekayasa lalin ini, tentu dibuat sebagai upaya mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama mudik dan juga arus baliknya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menjelasakan, one way bakal diberlakukan saat arus mudik, pada 17 Maret 2026 mulai pukul 12 siang, hingga 20 Maret 2026, tengah malam, yaitu pukul 24.00 WIB.
Sementara one way untuk arus balik mudik, bakal diberlakukan dari KM 421 Tol Semarang Solo sampai dengan KM 70 Tol Jakarta Cikampek.
Pemberlakukan one way arus balik mudik ini, diberlakukan sejak 23 Maret hingga 29 Maret 2026, sejak pukul 12 siang hingga 12 malam.
Dalam penerapan one way tersebut, kata Aan, untuk saat arus mudik, semua gerbang pintu tol ke arah Jakarta ditutup.
Sementara saat arus balik mudik, yang akan ditutup adalah gerbang tol menuju Semarang.
Sedangkan rekayasa contraflow, diberlakukan sejak 17 Maret 2026 pada pukul 2 siang hingga 20 Maret 2026 pada pukul 12 malam.
Ada lagi pada hari berikutnya, yaitu 21 Maret 2026 mulai pukul 12 siang hingga 8 malam. Dan juga pada 22 Maret 2026 mulai jam 9 malam hingga 6 sore.
Contraflow ini diberlakukan di Tol Jakarta Cikampek, mulai Km 47 hingga Km 70.
Sementara contraflow arus balik, diberlakukan di Tol Jakarta Cikampek mulai 23 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026. Mulai pukul 2 siang hingga 12 malam.
Juga diberlakukan contraflow di Tol Jagorawi Km21 hingga Km 8 yang diberlakukan pada 24 Maret 2026, hingga 29 Maret 2026. Mulai pukul 2 siang hingga jam 7 malam.
Lainnya, ada sistem ganjil genap yang diberlakukan pada 2 titik. Yaitu Tol Karawang Barat pada Km 47 sampai ke Kalikangkung Km 414. Juga Tol Tangerang hingga Merak Km 31 hingga Km 98 secara dua arah.
Ganjil genap diberlakukan pada 17 Maret hingga 20 Maret 2026 mulai pukul 2 sianghingga 12 malam saat arus mudik.
Sementara pada arus balik, diberlakukan pada 23 Maret 2026 pada pukul 00.00 WIB hingga pada 29 Maret 2026, pukul 12 malam.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga