RADAR BOGOR – Bapak dan Ibu guru, ada kabar yang sangat menyejukkan hati di pertengahan bulan Februari ini.
Berdasarkan informasi dari YouTube Zona Guru, bagi Anda yang baru saja menyelesaikan pendidikan profesi, khususnya lulusan PPG tahun 2025, terdapat perkembangan signifikan terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sudah sangat dinantikan.
Berikut poin-poin penting yang perlu Anda ketahui agar tidak terlewat informasinya.
Angin Segar bagi Lulusan PPG 2025
Kabar baik bagi lulusan PPG tahun 2025, baik kategori guru tertentu maupun dalam jabatan. Anda dipastikan masuk dalam antrean pencairan TPG bulan Februari 2026 ini.
Bahkan, per Senin, 16 Februari 2026, beberapa rekan guru melaporkan bahwa nomor SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) mereka sudah mulai muncul di sistem. Ini merupakan sinyal kuat bahwa dana segera dicairkan.
Perubahan Penting: SKTP Kini Terbit Setiap Bulan
Ada perubahan penting pada tahun 2026 ini. Jika sebelumnya SKTP diterbitkan per semester (enam bulan sekali), mulai tahun ini pemerintah menerapkan skema penerbitan SKTP setiap bulan.
Kebijakan ini bertujuan agar proses validasi data dan pencairan tunjangan dapat lebih terpantau dan tepat sasaran.
SKTP merupakan dokumen resmi yang menyatakan data Dapodik Anda (NRG, beban mengajar, dan lain-lain) sudah valid dan layak dibayarkan.
Perkiraan Lini Masa Proses TPG Bulanan
Agar tidak bertanya-tanya kapan dana masuk, berikut perkiraan lini masa rutin proses TPG setiap bulan:
- Awal bulan (tanggal 1–13): Sinkronisasi data Dapodik oleh operator.
- Tengah bulan (tanggal 13–15): Pengecekan status rekening (pastikan rekening Anda aktif).
- Tanggal 15 ke atas: Penerbitan SKTP dan pengolahan data pembayaran (SP2D).
- Tanggal 20–25: Proses transfer dana dari bank penyalur ke rekening guru.
- Tanggal 25: Waktu pengecekan saldo. Dana diprediksi sudah masuk ke rekening masing-masing.
Bagi Anda yang datanya sudah valid dan SKTP telah terbit, silakan bersiap melakukan pengecekan rekening secara berkala pada rentang tanggal 20 hingga 25 Februari 2026.***
Editor : Eli Kustiyawati