Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa keputusan pemerintah ditetapkan melalui proses yang memadukan pertimbangan syar’i dan ilmiah secara menyeluruh.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah Jatuh pada Hari Kamis 19 Februari 2026
"Penetapan awal Ramadan dilakukan melalui mekanisme yang sudah kita jalankan bertahun-tahun, yakni memadukan hisab dan rukyat, keputusan ini bukan hanya pertimbangan teknis, tetapi juga bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menghadirkan kepastian bagi umat,” ujar Menang Nasaruddin Umar dalam keterangannya dilansir dari laman resmi Kementerian Agama.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyikapi kemungkinan perbedaan dengan sikap dewasa. Menurutnya, apabila ada pihak yang memulai Ramadhan pada waktu berbeda, hal tersebut perlu dihormati.
Indonesia, katanya, memiliki pengalaman panjang dalam menjaga kerukunan di tengah perbedaan, sehingga perbedaan teknis tidak seharusnya mengurangi ukhuwah sesama umat Islam.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa sidang telah membahas penetapan awal Ramadan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip keagamaan dan ilmiah.
Berdasarkan paparan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, posisi hilal masih berada di bawah ufuk sehingga tidak dapat dirukyat. Dengan demikian, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Ia menjelaskan bahwa secara kaidah agama dan perhitungan ilmiah yang telah dikaji bersama, hilal belum memungkinkan untuk terlihat karena posisinya masih berada pada nilai minus.
Marwan juga menekankan bahwa perbedaan metode dalam menentukan awal bulan Hijriah tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan. Ia mengajak seluruh pihak untuk tetap saling menghormati dan meningkatkan amal ibadah.
Lebih lanjut, Komisi VIII DPR RI mendukung upaya Menteri Agama dalam mempertemukan berbagai pendekatan penetapan awal bulan Hijriah, termasuk gagasan kalender global, guna mendorong terwujudnya kebersamaan umat di masa mendatang.
Sidang Isbat tersebut turut dihadiri Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Informasi Geospasial, serta jajaran pimpinan ormas Islam dan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama yang memaparkan hasil pengamatan serta perhitungan posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia.