Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

SKTP Sudah Terbit, tetapi TPG Belum Cair. Ternyata Ini Penyebab Utamanya pada 2026, Guru Sertifikasi Wajib Ambil Langkah Antisipasi

Robecca Sesaria • Rabu, 18 Februari 2026 | 11:42 WIB
Ilustrasi guru yang SKTP-nya sudah terbit, tetapi TPG-nya belum cair
Ilustrasi guru yang SKTP-nya sudah terbit, tetapi TPG-nya belum cair

RADAR BOGOR – Memasuki akhir Februari 2026, persoalan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi para guru sertifikasi kembali menjadi sorotan.

Banyak tenaga pendidik mengeluhkan dana tunjangan yang belum juga masuk ke rekening, padahal Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sudah resmi diterbitkan sebagai bukti legal hak mereka.

Dilansir dari akun Instagram @belajarpppk, terungkap bahwa terdapat beberapa faktor teknis yang sering menghambat proses transfer dana, meskipun SKTP sudah diterbitkan.

Penyebab Utama Terhambatnya Pencairan TPG

1. Status validasi Info GTK belum sempurna

Sistem pusat tetap mensyaratkan status validasi di Info GTK harus benar-benar valid. Jika masih terdapat data yang tidak sinkron, proses pencairan akan tertahan secara otomatis.

2. Beban jam mengajar tidak terpenuhi

Pemerintah menerapkan standar ketat terkait jumlah jam mengajar.

Jika dalam Dapodik jumlah jam tidak mencapai batas minimum, status validasi tidak akan terpenuhi sepenuhnya.

3. Kendala pada data NUPTK

Masalah administrasi, seperti NUPTK yang tidak terdeteksi atau kesalahan input data identitas di sistem, menjadi penghambat serius yang menyebabkan TPG gagal diproses ke rekening.

Langkah Antisipasi bagi Guru

Guru sertifikasi sangat disarankan untuk melakukan pemeriksaan mandiri secara berkala melalui laman Info GTK.

Jika ditemukan data yang belum memenuhi syarat, segera lakukan koordinasi dengan operator sekolah untuk pembaruan data sebelum periode pencairan berakhir agar Tunjangan Profesi tidak terus tertunda.***

Editor : Eli Kustiyawati
#tpg #tunjangan #guru #tenaga pendidik #SKTP