Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

SKTP Februari 2026 Dikabarkan Terbit Lebih Cepat, Guru Lulusan PPG 2025 Bersiap Terima Rapelan Tunjangan

Khairunnisa RB • Rabu, 18 Februari 2026 | 18:49 WIB
Ilustrasi. Guru lulusan PPG penerima tunjangan.
Ilustrasi. Guru lulusan PPG penerima tunjangan.

RADAR BOGOR - Kabar menggembirakan datang bagi para guru di seluruh Indonesia, khususnya lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025, soal tunjangan.

Setelah menunggu kepastian, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk bulan Februari 2026 dikabarkan mulai terbit dan bahkan sebagian guru lulusan PPG telah menerima nomor SKTP mereka sejak 16 Februari 2026.

Terbitnya dokumen ini menjadi sinyal kuat bahwa pencairan tunjangan profesi guru lulusan PPG hanya tinggal menunggu proses administrasi lanjutan.

SKTP merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai syarat wajib pencairan tunjangan profesi guru.

Tanpa SKTP, pembayaran tunjangan tidak dapat diproses karena dokumen tersebut berfungsi sebagai bukti validasi data guru, mulai dari nomor registrasi, status sertifikasi, hingga beban mengajar.

Perubahan penting terjadi pada sistem penerbitan SKTP tahun ini.

Jika pada tahun-tahun sebelumnya dokumen tersebut diterbitkan per semester, kini pada 2026 SKTP akan diterbitkan setiap bulan.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat pencairan tunjangan sekaligus meminimalkan keterlambatan akibat kendala administrasi.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, mengingatkan seluruh guru agar rutin memperbarui data di sistem Dapodik.

Menurutnya, akurasi data menjadi faktor krusial yang menentukan kelancaran verifikasi dan validasi sebelum tunjangan disalurkan.

Dilansir dari kanal YouTube Zona Guru, berdasarkan alur penyaluran terbaru, berikut tahapan yang harus dilalui sebelum dana masuk ke rekening guru:

• Tanggal 1–13: Pembaruan dan sinkronisasi data

• Tanggal 13–15: Deteksi rekening tidak aktif dan pembuatan rekening baru

• Tanggal 15: Penerbitan SKTP

• Tanggal 15–20: Proses pengolahan data dan penerbitan SP2D

• Tanggal 20: Pengiriman berkas ke penyalur

• Tanggal 20–25: Penyaluran dana ke rekening guru

• Tanggal 25 ke atas: Guru dapat mulai mengecek saldo

Dengan jadwal tersebut, guru diimbau memastikan nomor rekening aktif dan sesuai data agar tidak terjadi kendala teknis.

Di tengah kabar pencairan tunjangan, sebuah channel informasi pendidikan juga mengumumkan hadiah pulsa Rp100.000 kepada subscriber dengan komentar terbaik bulan Februari 2026.

Salah satu penerima yang disebutkan adalah pemilik akun Joga Panggungrejo 03 atau Neneng Kristianawati.

Program ini diklaim akan berlangsung setiap bulan sebagai bentuk apresiasi kepada komunitas guru yang aktif mengikuti informasi pendidikan.

Momentum menjelang Ramadhan membuat kabar ini semakin dinanti.

Nanyak guru berharap dana tunjangan bisa cair tepat waktu agar dapat membantu kebutuhan keluarga.

Dengan mulai terbitnya SKTP Februari, optimisme meningkat bahwa pencairan tahun ini akan berjalan lebih lancar dibanding sebelumnya.

Para guru kini hanya perlu memastikan seluruh data telah valid.

Jika semua syarat terpenuhi, pencairan tinggal menunggu proses administrasi hingga dana masuk ke rekening masing-masing.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#tunjangan #ppg #guru