RADAR BOGOR - Lonjakan kasus penipuan berbasis dokumen digital mendorong pelaku industri teknologi dan pemerintah memperkuat budaya verifikasi sebagai fondasi kepercayaan di ruang digital.
Maraknya penipuan berbasis dokumen digital menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Privy bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai, kepercayaan di era digital tidak lagi cukup dibangun hanya dari tampilan visual dokumen.
Chief Executive Officer dan Founder Privy, Marshall Pribadi menilai, tantangan utama ekosistem digital saat ini bukan pada ketersediaan teknologi, melainkan bagaimana membangun serta memastikan kepercayaan.
Ia menjelaskan, modus penipuan berbasis dokumen digital semakin canggih dan sulit dikenali.
Marshall Pribadi mengungkapkan, dokumen yang tampak resmi lengkap dengan kop surat, tanda tangan, hingga QR Code kini kerap disalahgunakan untuk menipu masyarakat maupun pelaku usaha.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC), kerugian akibat penipuan digital mencapai Rp9,1 triliun.
Nilai tersebut berasal dari lebih dari 411 ribu laporan sepanjang November 2024 hingga Desember 2025.
Fenomena ini menunjukkan bahwa tampilan dokumen yang rapi dan meyakinkan tidak lagi bisa dijadikan satu-satunya indikator kepercayaan.
Tanpa kebiasaan verifikasi, dokumen yang terlihat sah justru berpotensi menjadi pintu masuk penipuan bagi individu, pelaku usaha, hingga institusi.
Marshall menegaskan bahwa di dunia digital, kepercayaan harus dapat diverifikasi, bukan sekadar dinilai dari tampilan.
Dokumen bisa terlihat resmi, tetapi belum tentu sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sejak berdiri pada 2016, Privy mengklaim telah membantu mencegah sekitar 122 juta upaya fraud.
Lebih dari 138 juta dokumen juga telah diverifikasi menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi milik perusahaan tersebut.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, Teguh Arifiyadi, menilai maraknya penipuan dokumen digital menegaskan pentingnya membangun budaya verifikasi di tengah percepatan transformasi digital.
Ia menyebutkan, penipuan digital kini tidak selalu hadir dalam bentuk mencurigakan.
Banyak dokumen terlihat sangat rapi dan meyakinkan, namun keabsahannya tidak dapat dipastikan.
Karena itu, Komdigi mendorong masyarakat untuk membiasakan proses verifikasi sebelum mempercayai dokumen digital.
Kehadiran situs verifikasi dokumen digital yang disediakan Privy dinilai dapat memperluas akses publik dalam memastikan keaslian dokumen. (bil/dio)
Editor : Siti Dewi Yanti