RADAR BOGOR - Memasuki bulan suci Ramadhan, umat Islam mempersiapkan diri tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara spiritual. Salah satu rukun penting dalam ibadah puasa adalah niat.
Dilansir dari kanal Youtube Amustchanelm7 Terkait hal ini, terdapat penjelasan menarik mengenai niat puasa Ramadhan sebulan penuh sebagaimana diterangkan oleh KH A. Idris Marzuqi dalam kitab Sabil al-Huda.
KH A. Idris Marzuqi dikenal sebagai pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, salah satu pesantren besar di Indonesia. Oleh karena itu, warga Bogor harus tahu penjelasan terkait hal ini.
Dalam kitabnya, beliau menjelaskan praktik niat puasa Ramadhan dengan pendekatan fikih yang memberikan solusi ketika seseorang lupa berniat di malam hari.
Berikut teks niat puasa Ramadhan sebulan penuh sebagaimana dinukil dalam kitab tersebut:
"Nawaitu shauma jamii'i syahri romadhooni haadzihis sanati taqliidan lil imaami maalikin, fardhan lillaahi ta'aalaa,"
Terjemah:
“Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah,”
Dalam penjelasannya di halaman 51 kitab Sabil al-Huda, KH A. Idris Marzuqi menerangkan bahwa niat puasa Ramadhan sebulan penuh dilakukan sebagai bentuk taqlid (mengikuti pendapat) kepada Imam Malik.
Dalam mazhab Maliki, diperbolehkan berniat puasa Ramadhan satu kali di awal bulan untuk keseluruhan hari, selama tidak terputus oleh hal-hal yang membatalkan rangkaian puasa, seperti safar atau sakit berat yang menyebabkan tidak berpuasa.
Namun, penting dipahami bahwa praktik ini bukan berarti seseorang tidak perlu lagi berniat setiap malam.
KH A. Idris Marzuqi menegaskan bahwa niat sebulan penuh tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi atau berjaga-jaga apabila suatu saat benar-benar lupa berniat pada malam hari.
Dalam praktik mayoritas umat Islam di Indonesia yang mengikuti mazhab Syafi’i, niat puasa Ramadhan dilakukan setiap malam.
Jika seseorang lupa berniat pada malam hari, maka puasanya pada hari tersebut bisa menjadi tidak sah menurut pendapat yang kuat dalam mazhab Syafi’i.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus USD 431,7 Miliar, Kepercayaan Investor Dinilai Tetap Kuat
Oleh karena itu, anjuran berniat sebulan penuh di hari pertama Ramadhan dengan taqlid kepada Imam Malik menjadi solusi fikih yang memberikan ketenangan.
Cara ini berfungsi sebagai jalan keluar ketika benar-benar lupa, bukan sebagai pengganti niat harian secara sengaja.
Dengan demikian, umat Islam tetap dianjurkan untuk memperbarui niat setiap malam, sambil tetap memiliki pegangan hukum jika terjadi kelupaan.
Menjelang dan selama Ramadhan, pemahaman tentang niat puasa menjadi penting karena niat termasuk rukun puasa. Tanpa niat, ibadah puasa tidak sah.
Penjelasan KH A. Idris Marzuqi dalam Sabil al-Huda memberikan wawasan bahwa khazanah fikih Islam memiliki keluasan dan solusi yang bijak dalam menyikapi persoalan ibadah sehari-hari.
Praktik niat puasa Ramadhan sebulan penuh ini juga menunjukkan pentingnya memahami pendapat para ulama mazhab secara utuh, bukan sekadar mengambil kesimpulan tanpa dasar.
Niat puasa Ramadhan sebulan penuh sebagaimana diajarkan KH A. Idris Marzuqi dalam Sabil al-Huda menjadi salah satu solusi fikih yang relevan bagi umat Islam.
Dengan mengikuti pendapat Imam Malik sebagai bentuk taqlid, umat dapat menjaga keabsahan puasa ketika terjadi kelupaan.
Namun demikian, niat harian tetap dianjurkan sebagai bentuk kesungguhan dalam beribadah. Semoga Ramadhan tahun ini menjadi momentum untuk memperdalam pemahaman dan meningkatkan kualitas ibadah kita.***
Editor : Asep Suhendar