RADAR BOGOR - Ramadhan 2026 menjadi momentum penuh berkah bagi umat Muslim.
Namun di balik semangat beribadah puasa, muncul pertanyaan-pertanyaan praktis dari masyarakat yang tetap harus bekerja di siang hari.
Salah satunya datang dari seorang nelayan yang sehari-hari mencari ikan dengan cara menyelam dan berenang di laut.
Baca Juga: Whip Pink Disorot BNN, Suyudi Ario Seto: Penyalahgunaan di Kalangan Remaja Picu Ancaman Kesehatan Serius
Tak hanya soal air yang masuk, Buya Yahya juga menyinggung kondisi nelayan yang melaut hingga ratusan kilometer.
Jika perjalanan mereka mencapai jarak safar (sekitar 80–90 km), maka statusnya menjadi musafir.
Dalam kondisi musafir, seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain.
Artinya, Islam benar-benar memberikan ruang kemudahan bagi mereka yang bekerja keras di laut demi menafkahi keluarga.
Baca Juga: Update Bansos Hari Ini: Bantuan Tambahan PIP bagi Anak KPM PKH Plus BPNT Siswa SMA hingga Status Terbaru di Cek Bansos
Tetap Hati-Hati dan Utamakan Ikhtiar
Meski ada keringanan, nelayan tetap dianjurkan berhati-hati.
Menggunakan penutup hidung atau alat bantu pernapasan menjadi salah satu solusi agar lebih aman dari risiko air masuk ke tenggorokan.
Karena yang hampir tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama adalah: jika sesuatu masuk ke tenggorokan dengan sengaja, maka puasa batal.
Ramadhan dan Fikih yang Membumi
Penjelasan ini menjadi bukti bahwa fikih Islam tidak kaku. Ia hadir dengan solusi, bukan mempersulit.
Baca Juga: Hukum Salat Tarawih Tanpa Menggunakan Bilal, Simak Penjelasan dan Solusi dari Buya Yahya untuk Pekerja Shift Malam yang Tetap Ingin Tarawih
Bagi nelayan yang harus menyelam demi mencari nafkah, ada ruang keringanan.
Bagi yang sekadar ingin berenang tanpa kebutuhan mendesak, tentu harus lebih berhati-hati.
Ramadhan bukan alasan untuk meninggalkan tanggung jawab, dan pekerjaan bukan alasan untuk meremehkan ibadah.
Di antara keduanya, Islam menghadirkan keseimbangan.
Ramadhan tahun ini diharapkan membawa keberkahan bagi para nelayan dan seluruh umat Muslim, serta memudahkan kita dalam menjaga ibadah tanpa mengabaikan kewajiban hidup.***