Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Info GTK untuk Guru Lulusan PPG 2025: Rekening Bank Tidak Valid, Ini Solusi dan Langkah Selanjutnya

Eli Kustiyawati • Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:30 WIB

Ilustrasi guru
Ilustrasi guru

RADAR BOGOR - Akses ke laman Info GTK kini kembali normal setelah sebelumnya mengalami perbaikan sistem.

Guru, khususnya lulusan PPG 2025, dapat kembali melakukan pengecekan validasi data untuk memastikan kelengkapan persyaratan tunjangan profesi.

Salah satu kendala yang masih banyak ditemukan adalah status rekening bank yang belum valid.

Kondisi ini membuat proses penerbitan SKTP dan pencairan tunjangan profesi belum dapat dilakukan sepenuhnya.

Oleh karena itu, guru perlu memahami tahapan validasi dan solusi yang harus dilakukan agar seluruh indikator Info GTK berstatus valid atau ceklis hijau.

Status Validasi Data di Info GTK Lulusan PPG 2025

Berdasarkan pemantauan, beberapa data lulusan PPG 2025 masih dalam tahap validasi, terutama pada dua komponen berikut:

1. Validasi data mengajar yang masih menunggu proses validasi ulang.

2. Rekening bank tunjangan profesi yang berstatus tidak valid atau belum ditemukan.

Sementara itu, data kepegawaian seperti status guru tetap yayasan (GTY) atau ASN umumnya sudah valid.

Mengapa Rekening Bank di Info GTK Belum Valid?

Rekening tunjangan profesi guru tidak dibuat secara mandiri oleh guru.

Rekening tersebut biasanya dibuat secara otomatis oleh bank penyalur yang bekerja sama dengan instansi terkait, seperti:

Proses pembuatan rekening dilakukan berdasarkan data yang terintegrasi dengan sistem pusat.

Oleh karena itu, guru hanya perlu menunggu proses sinkronisasi data hingga rekening muncul di Info GTK.

Perkiraan Waktu Munculnya Nomor Rekening di Info GTK

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, nomor rekening tunjangan profesi biasanya mulai muncul pada sekitar bulan April.

Namun, tidak menutup kemungkinan data muncul lebih cepat jika proses validasi berjalan lancar.

Selama periode menunggu, guru disarankan rutin memantau Info GTK dan mengikuti informasi resmi dari instansi pendidikan di daerah masing-masing.

Langkah Jika Rekening Bank Belum Valid

1. Pantau Informasi dari Instansi Daerah

Setiap daerah memiliki kebijakan berbeda terkait bank penyalur dan prosedur pembuatan rekening.

Ada daerah yang meminta guru membuat rekening secara mandiri di bank tertentu, lalu mengirimkan salinan dokumen ke instansi pendidikan setempat.

2. Penginputan Data oleh Dinas Pendidikan

Setelah data rekening diterima, biasanya akan diinput ke sistem oleh dinas pendidikan melalui aplikasi tunjangan. Setelah itu, guru dapat melakukan aktivasi rekening di Info GTK.

3. Aktivasi Rekening di Bank Penyalur

Meskipun rekening dibuat otomatis, guru wajib melakukan aktivasi rekening di bank penyalur agar dana tunjangan tidak hangus.

Syarat Aktivasi Rekening Tunjangan Profesi Guru

Umumnya, dokumen yang perlu dibawa saat aktivasi rekening antara lain:

Persyaratan dapat berbeda di setiap daerah, sehingga guru disarankan memastikan kembali kepada instansi setempat atau bank penyalur.

Perbedaan Prosedur Guru ASN dan Non-ASN

Guru Non-ASN atau Sekolah Swasta

• Rekening biasanya dibuat otomatis oleh bank penyalur.

• Guru tetap wajib melakukan aktivasi rekening secara langsung ke bank.

Baca Juga: Update Info GTK: Cara Cek SKTP 2026 agar Tunjangan Sertifikasi Cair Tiap Bulan, Pastikan Tanda Ini Muncul

Guru ASN dan PPPK

• Prosedur rekening dapat mengikuti kebijakan daerah masing-masing.

• Beberapa daerah meminta pembuatan rekening manual di bank tertentu sebelum data diinput ke sistem.

Jika Semua Data Sudah Valid

Jika seluruh indikator Info GTK sudah berstatus valid dan rekening bank telah terverifikasi, maka guru dapat bersiap untuk:

• Terbitnya SKTP

• Pencairan tunjangan profesi guru pada tahap berikutnya

Status rekening bank yang belum valid di Info GTK lulusan PPG 2025 merupakan hal yang wajar dalam proses sinkronisasi data.

Guru tidak perlu membuat rekening sendiri kecuali ada kebijakan khusus dari daerah.

Langkah utama yang harus dilakukan adalah memantau Info GTK, mengikuti arahan instansi pendidikan setempat, dan melakukan aktivasi rekening setelah rekening muncul.

Dengan memastikan seluruh data valid, guru dapat mempersiapkan diri untuk penerimaan tunjangan profesi tanpa kendala.***

Editor : Eli Kustiyawati
#Penerbitan SKTP #Info gtk #tunjangan #ppg #guru