RADAR BOGOR - Bagi mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah, kabar mengenai pencairan dana biaya hidup di kampus tentu menjadi yang paling ditunggu.
Berdasarkan update dari Youtube dibidikmisicom, berikut adalah rangkuman jadwal pencairan KIP Kuliah, daftar kampus, dan poin penting yang wajib diketahui mahasiswa agar dana cair tepat waktu.
Proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa dibagi menjadi beberapa gelombang tergantung pada kapan kampus menyelesaikan administrasi Perintah Pembayaran (PPAPT):
· Tahap 1: (PPAPT tanggal 18 Februari)-Diprediksi cair serentak di sekitar 28 Februari 2026.
· Tahap 2: (PPAPT tanggal 20 Februari)-Saat ini data sudah masuk ke Kementerian Keuangan. Estimasi cair di sekitar 2 Maret 2026.
· Tahap 3: (Pengajuan tanggal 20-23 Februari)-Diperkirakan masuk tahap administrasi pusat pada Senin/Selasa depan dan cair pada minggu kedua Maret 2026.
Daftar Kampus yang Masuk Antrian
Beberapa kampus besar terpantau sudah masuk dalam gelombang pencairan awal ini, di antaranya:
· Tahap 2: UI, IPB, Universitas Jember, UNDIP, UNMUL, UNJ, Universitas Pasundan, ITENAS, dan sekitar 20 kampus lainnya.
· Tahap 3 (Prediksi): UNHAS, Universitas Jambi, USU, Universitas Negeri Surabaya, Politeknik Negeri Medan, dan kampus-kampus yang melakukan pengajuan bertahap.
Catatan Penting untuk Mahasiswa
Agar proses berjalan lancar tanpa kendala, perhatikan tiga hal berikut:
1. Status Sistem Jangan Jadi Beban
Jika di sistem muncul keterangan "Verval KIPK Ongoing" atau kode yang berbeda, Anda tidak perlu panik.
Patokan utamanya adalah tanggal PPAPT, jika tanggalnya sama dengan teman Anda yang sudah cair, maka dana Anda akan segera menyusul dalam waktu dekat.
2. Cek Kondisi Rekening
Ini sangat krusial. Pastikan buku tabungan atau rekening Anda dalam status aktif. Jangan sampai rekening menjadi dormant (mati).
Jika rekening mati, dana akan tertahan dan proses pengajuan ulang bisa memakan waktu hingga 3 bulan.
3. Target Cair Sebelum Lebaran
Kabar baiknya, ada dorongan kuat agar seluruh pengajuan tuntas di minggu pertama Maret. Tujuannya jelas, agar dana biaya hidup sudah masuk ke kantong mahasiswa sebelum hari raya Lebaran.
Kecepatan pencairan ini sangat bergantung pada seberapa cepat pihak kampus memperbarui data di PDDikti dan menerbitkan SK mahasiswa aktif.
Mari kita berharap proses administrasi di tingkat kementerian berjalan lancar tanpa hambatan teknis.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga