Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Oknum Petugas Diduga Hilangkan Nyawa Pelajar di Tual Maluku, Mabes Polri Janji Kawal Proses Hukum dan Pelaku Terancam Hukuman Berat

Alpin. • Minggu, 22 Februari 2026 | 10:32 WIB

Ilustrasi Polri
Ilustrasi Polri

RADAR BOGOR - Nama baik institusi Polri, kembali tercorang oleh ulah oknum aparat berinisial Bripda MS.

Pelaku diduga menganiaya seorang pelajar AT (14) hingga kehilangan nyawa di Kota Tual, Maluku.

Mabes Polri pun memastikan akan mengawal proses hukum oknum aparat Bripda MS.

Dalam kasus ini, Mabes Polri menegaskan tidak ada toleransi bagi oknum aparat yang melanggar hukum.

Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan permohonan maaf atas insiden seorang pelajar yang diduga meninggal akibat dianiaya oknum aparat.

Johnny Eddizon Isir menegaskan, institusi Polri sangat menyesalkan insiden yang mencoreng nama baik kepolisian tersebut.

“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” kata Isir dalam keterangannya, Minggu 22 Februari 2026.

Dia menambahkan, saat ini Polri fokus pada penegakan hukum yang transparan dan akuntabel atas kasus tersebut.

“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Polri juga mengajak masyarakat serta pihak keluarga korban untuk turut mengawal jalannya proses hukum terhadap Bripda MS guna memastikan penanganan perkara dilakukan secara adil dan terbuka.

⁠"Polri mengajak keluarga dan segenap komponen untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu Polri tersebut yang selaras dengan prinsip-prinsip hukum, transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Terpisah, Polda Maluku juga tidak mentolerir tindak kekerasan oknum aparat di Kota Tual, Maluku Tenggara, kepada seorang pelajar.

Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak buahnya.

”Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” kata Dadang Hartanto, Sabtu 21 Februari 2026.(jpc)

Editor : Alpin.
#pelajar #maluku #mabes polri