RADAR BOGOR – Bagi Bapak dan Ibu Guru yang sedang menantikan tunjangan profesi, ada kabar baik yang perlu disimak.
Dilansir dari YouTube Pak Guru Wali, saat ini proses administrasi untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) bulan Februari 2026 sudah memasuki tahapan penting.
Berikut rangkuman informasi yang perlu Bapak dan Ibu ketahui agar proses pencairan berjalan lancar:
Cek SKTP Anda di Info GTK
Kabar terbaru menunjukkan bahwa SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) untuk periode Februari 2026 sudah mulai diterbitkan.
Bapak dan Ibu bisa memantau statusnya secara mandiri melalui layanan Info GTK. Jika SKTP belum muncul, jangan panik. Penerbitan dilakukan secara bertahap atau berkala.
Pastikan data rekening sudah valid, terutama bagi guru non-ASN dan lulusan PPG tahun 2025, agar tidak ada kendala saat pengiriman dana nanti.
Memahami Alur Penyaluran BulananAgar tidak bingung, berikut siklus rutin proses TPG setiap bulannya di tahun 2026:
- Tanggal 1–15: Periode cut off data Dapodik. Pastikan data sudah sinkron dan benar.
- Tanggal 15–20: Masa validasi data oleh sistem pusat untuk menentukan kelayakan.
- Tanggal 17–20: Proses rekomendasi pembayaran dikirim ke BPJS (untuk iuran) dan Kementerian Keuangan.
Kapan Dana Masuk ke Rekening?
Berdasarkan alur yang ada, berikut perkiraan jadwal pencairannya:
- Rekomendasi ke Kementerian Keuangan: Direncanakan jatuh pada tanggal 23 atau 24 Februari 2026.
- Estimasi cair: Jika berkaca pada bulan Januari lalu, dana diperkirakan masuk ke rekening Bapak dan Ibu pada rentang tanggal 23 hingga 27 Februari 2026.
Kabar baiknya, penyaluran ini juga mencakup pembayaran susulan bagi guru yang TPG bulan Januari sempat tertunda.
Pemerintah mengimbau para guru untuk tetap bersabar mengikuti tahapan administrasi yang berlaku.
Proses validasi, verifikasi, dan rekonsiliasi dilakukan secara ketat demi memastikan anggaran tersalurkan dengan tepat sasaran.
Hindari termakan isu atau spekulasi yang tidak jelas di media sosial. Selalu pastikan informasi yang Bapak dan Ibu terima berasal dari sumber atau kanal resmi pemerintah.
Semoga proses pencairan bulan ini berjalan lancar tanpa kendala teknis, sehingga tunjangan dapat segera dimanfaatkan untuk kesejahteraan Bapak dan Ibu Guru sekalian.***
Editor : Eli Kustiyawati