RADAR BOGOR - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan tanggapannya terkait unggahan viral yang melibatkan alumnus penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetningtyas (DS).
Unggahan tersebut menuai sorotan setelah menampilkan informasi mengenai kewarganegaraan anaknya yang memperoleh status warga negara Inggris. Dwi dan suaminya diketahui merupakan penerima beasiswa LPDP.
Purbaya mengungkapkan bahwa Direktur Utama LPDP telah berkomunikasi dengan suami Dwi dan yang bersangkutan disebut menyatakan kesediaan untuk mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima.
“Pak Dirut sudah berbicara dengan (suaminya) terkait sepertinya dia setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai olehnya di LPDP,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026 sebagaimana dilansir dari YouTube Kementerian Keuangan.
Purbaya menyebut pemerintah masih menghitung total dana yang wajib dikembalikan, termasuk komponen bunga. Menurutnya, kasus ini menjadi pelajaran penting untuk memastikan aturan LPDP ditegakkan secara konsisten.
Menteri Keuangan juga mengingatkan agar para penerima manfaat LPDP tetap menjaga sikap terhadap negara. Ia menegaskan bahwa dana beasiswa tersebut bersumber dari pajak masyarakat serta sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia.
"Saya harapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP ya kalau mau gak senang, ya gak senang, tapi jangan menghina hina negara lah, itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh," tegas Purbaya menyikapi persoalan yang tengan viral tersebut.
Atas polemik itu, ia pun meminta agar dana beasiswa dikembalikan beserta bunganya. Bahkan, ia menyatakan kemungkinan pemberian sanksi berupa pencantuman dalam blacklist sehingga yang bersangkutan tidak dapat berkarier di lingkungan pemerintahan.
"Nanti saya akan blacklist dia, di seluruh pemerintahan gak bisa masuk," ucap Purbaya.
Sementara itu polemik bermula dari unggahan Dwi di media sosial yang memperlihatkan surat dari otoritas Inggris mengenai status kewarganegaraan anak keduanya sebagai warga negara Inggris. Pernyataan dalam video tersebut kemudian viral dan memicu berbagai reaksi terutama karena Dwi merupakan awardee LPDP.
Sejumlah pihak menilai pernyataan tersebut kurang tepat disampaikan oleh penerima beasiswa negara, selain isi unggahan, publik juga menyoroti latar belakang pribadi Dwi dan suaminya, termasuk kewajiban pengabdian sebagai alumni LPDP.
Editor : Eka Rahmawati