Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Anggota DPR Ravindra Airlangga Minta BPJS Kesehatan Siapkan Transisi Sosial dan Masa Tenggang Memadai saat Pemutakhiran Data

Eka Rahmawati • Selasa, 24 Februari 2026 | 21:40 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI Ravindra Airlangga meminta agar BPJS Kesehatan menyiapkan transisi sosial dan masa tenggang memadai saat pemutakhiran data.
Anggota Komisi IX DPR RI Ravindra Airlangga meminta agar BPJS Kesehatan menyiapkan transisi sosial dan masa tenggang memadai saat pemutakhiran data.

RADAR BOGOR - Anggota Komisi IX DPR RI, Ravindra Airlangga, meminta BPJS Kesehatan menyiapkan mekanisme transisi sosial yang matang agar kelompok masyarakat rentan tetap memperoleh layanan kesehatan selama proses pembaruan data sosial nasional berlangsung.

Menurut Ravindra, BPJS Kesehatan perlu diberikan waktu yang cukup untuk menyusun sistem transisi tersebut, termasuk pelaksanaan sosialisasi minimal tiga bulan sebelum perubahan data diterapkan serta pemberian masa tenggang selama tiga bulan setelahnya.

Dalam periode tersebut, status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) diharapkan tetap aktif meskipun terjadi pemutakhiran data. Pernyataan itu disampaikan Ravindra saat memberikan keterangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis.

“BPJS harus diberikan waktu mempersiapkan mekanisme transisi sosial yang memadai, seperti sosialisasi tiga bulan sebelum terjadi perubahan data dan masa tenggang tiga bulan setelahnya yang mana kepesertaan PBI tetap aktif walaupun ada pemutakhiran” ujar Ravindra dalam keterangannya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) tersebut menjelaskan bahwa usulan ini telah ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan dan jajaran direksi BPJS Kesehatan pada 11 Februari 2026.

Rapat tersebut membahas pembaruan data peserta PBI sekaligus keberlanjutan layanan jaminan kesehatan nasional.

Ia menilai proses pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) harus disertai skema transisi yang jelas agar peserta tidak langsung kehilangan status kepesertaan aktif. Karena itu, sosialisasi kebijakan sebelum implementasi dinilai sangat penting.

Selain itu, masa transisi juga perlu dilengkapi dengan pendampingan reaktivasi kepesertaan bagi masyarakat rentan melalui kerja sama lintas wilayah, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah perubahan data berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Setelah Ramai Peserta Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan PBI JK Ditanggung Negara 3 Bulan ke Depan, Ini Hasil Kesepakatan DPR dan Pemerintah

Di samping isu perlindungan sosial, Ravindra turut menyoroti keberlanjutan Dana Jaminan Sosial Kesehatan di tengah proyeksi kenaikan defisit yang diperkirakan mencapai rata-rata 69,5 persen pada periode 2024–2026, meskipun pendapatan mengalami peningkatan.

Ia menegaskan perlunya upaya BPJS Kesehatan untuk menekan biaya per anggota per bulan (CPMPM) tanpa menaikkan premi per anggota per bulan (PPMPM). Selain itu, berbagai alternatif sumber pendanaan juga perlu dipertimbangkan, seperti skema pembayaran fleksibel bagi peserta mandiri, penerapan cukai kesehatan, pembentukan dana abadi, serta sumber pembiayaan lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

Ravindra juga menyoroti ketimpangan beban layanan kesehatan yang masih berpusat pada fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL). Menurutnya, penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) menjadi langkah strategis untuk menekan biaya pelayanan kesehatan secara keseluruhan.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan pemanfaatan FKTP penting agar penyakit dapat ditangani sejak tahap awal sehingga tidak berkembang menjadi penyakit katastropik. Hal ini mengingat pengeluaran BPJS pada layanan FKTL pada 2025 tercatat sembilan kali lebih besar dibandingkan FKTP.

Saat ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan sekitar 23.770 fasilitas kesehatan tingkat pertama serta 3.194 fasilitas kesehatan tingkat lanjutan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Editor : Eka Rahmawati
#dpr #BPJS Keseharan #ravindra airlangga