Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

35 Daerah Raih Sertifikasi Menuju Kota Bersih 2026, Menteri LH Sebut Belum Ada Kota di Indonesia yang Benar-Benar Bersih

Yosep Awaludin • Kamis, 26 Februari 2026 | 13:09 WIB

Penyerahan Penghargaan Menuju Kota Bersih dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 di Balai Kartini, Rabu 25 Februari 2026.
Penyerahan Penghargaan Menuju Kota Bersih dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 di Balai Kartini, Rabu 25 Februari 2026.

RADAR BOGOR – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi memberikan sertifikasi menuju kota bersih kepada 35 kabupaten dan kota di Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan sampah daerah.

Penghargaan Menuju Kota Bersih itu diserahkan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 yang berlangsung di Balai Kartini, Rabu 25 Februari 2026.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa penilaian Menuju Kota Bersih dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengelolaan sampah nasional.

Baca Juga: Pasca Korban Banjir di Ciamis Dapat Bantuan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Warga: Kalau Diajak Kerja Bakti Harus Mau

“Ini dari penilaian kinerja pengelolaan sampah nasional kita. Tentu belum seluruhnya sempurna tata cara penilaiannya, tetapi kita berupaya untuk sekomprehensif mungkin. Jadi kita tidak menilai di mukanya kota atau mukanya kabupaten, kita langsung di belakangnya, di dapur, sungai, dan seterusnya,” ujar Hanif Faisol.

Belum Ada Kota dengan Predikat Bersih Luar Biasa

Hanif menegaskan, hingga saat ini belum ada kabupaten maupun kota di Indonesia yang berhasil meraih predikat kota bersih luar biasa. Predikat tertinggi yang diberikan pemerintah masih sebatas sertifikasi menuju kota bersih.

Dari total 35 daerah penerima sertifikasi, kategori kota terbaik pertama diraih Surabaya, disusul Balikpapan sebagai terbaik kedua. Sementara pada kategori kabupaten, predikat terbaik diberikan kepada Ciamis.

Baca Juga: Kuliner Halal Dapur Mace Bogor, Rekomendasi Bubur Manado Jadi Menu Favorit, Cocok Buat Bukber Bareng Keluarga

“Paling tinggi dari pelaksanaan tata kelola sampah hanya pada sertifikasi menuju kota bersih. Jadi itu didedikasikan pada 35 kabupaten kota yang terbaik. Hanya dua terbaik untuk klaster kota,” jelasnya.

Ratusan Daerah Masih Masuk Kategori Kotor

Meski terdapat capaian positif, pemerintah mencatat masih banyak daerah menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan sampah.

Sekitar 120 daerah bahkan masuk kategori sangat kotor karena belum menyediakan anggaran maupun biaya operasional penanganan sampah secara memadai.

Baca Juga: Baru Habis Sahur, Damkar Kota Bogor Langsung Padamkan Kebakaran Akibat Konsleting

Selain itu, terdapat 253 kabupaten/kota lainnya yang masih berada dalam kategori kotor dan memerlukan perhatian nasional.

Secara umum, hampir seluruh daerah di Indonesia masih berupaya mengakhiri praktik pembuangan sampah yang belum tertata dengan baik.

Capaian Pengelolaan Sampah Nasional Meningkat

Berdasarkan survei lapangan di 471 kabupaten/kota, capaian pengelolaan sampah nasional menunjukkan tren peningkatan menjadi 25 persen. “Ini angka riil berdasarkan survei di lapangan pada 471 kabupaten kota,” tegasnya.

Baca Juga: Tunggu Restu Kemendagri, Ini Tiga Nama Calon Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor

Praktik open dumping yang sebelumnya mencapai lebih dari 95 persen kini berhasil ditekan menjadi sekitar 66 persen.

Artinya, masih terdapat sekitar 325 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang menerapkan sistem tersebut. Pemerintah menargetkan praktik open dumping dapat dihentikan sepenuhnya pada 2026.

“Target ini ambisius, tapi terukur. Karena hampir seluruh kabupaten kota sekarang dalam pengawasan ketat dari Deputi Gakkum kita untuk segera mengakhiri open dumping,” ucap Hanif.

Fokus Hulu hingga Hilir dan Penegakan Hukum

Baca Juga: Order Melonjak saat Ramadhan, Produksi Roti Konde Ka Nung Kota Bogor Naik Hampir Dua Kali Lipat

Pada tahun ini, KLH/BPLH akan memperkuat pendekatan penanganan sampah dari sisi hulu melalui komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat.

Sementara di sektor hilir, penegakan hukum akan diperketat dengan menyasar pengelola kawasan seperti hotel, restoran, kafe, pasar, rumah sakit, stasiun, terminal hingga apartemen.

Dalam waktu tiga bulan setelah menerima surat paksaan pemerintah dari KLH, pengelola kawasan diwajibkan menyelesaikan sistem pengelolaan sampah secara mandiri.

Baca Juga: Alhamdulillah Mulai Maret 2026, Tiga Bonus Tambahan Siap Dibagikan ke KPM Bansos PKH-BPNT, Cek Selengkapnya

Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat penanganan sampah liar dengan meminta bupati dan wali kota melakukan penegakan hukum bersama aparat kepolisian dengan pengawalan langsung KLH.

Infrastruktur Banyak, Tapi Belum Optimal

Dari sisi infrastruktur, pemerintah mencatat sekitar 26.000 unit sistem pengelolaan sampah telah dibangun melalui berbagai investasi nasional.

Namun, baru sekitar 5.000 unit yang aktif beroperasi sehingga capaian pengelolaan sampah nasional masih berada di angka 25 persen.

Menurut Hanif, apabila seluruh fasilitas tersebut dapat dioptimalkan, capaian pengelolaan sampah berpotensi meningkat hingga 57,3 persen.

Baca Juga: Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Ingin Pendampingan BPK Jawa Barat Jaga Kualitas WTP dan Tidak Menimbulkan Persoalan di Kemudian Hari

Sementara target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2026 (RPJMN) menetapkan capaian pengelolaan sampah sebesar 63,4 persen pada 2026.

Hanif menambahkan, target tersebut terus dikawal secara serius melalui rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara guna memastikan penyelesaian persoalan sampah dari hulu hingga hilir dengan melibatkan seluruh komponen strategis nasional.

“Bapak mensesneg kemarin mengawal Rakortas terkait dengan semua upaya untuk menyelesaikan persoalan sampah dari hulu ke hilir dengan melibatkan semua komponen yang bisa digunakan secara strategis,” pungkasnya. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#pengelolaan sampah #kementerian lingkungan hidup #Menuju Kota Bersih