Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kluster 3 Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini: Cek Jadwal, Syarat, dan Rutenya

Robecca Sesaria • Sabtu, 28 Februari 2026 | 06:00 WIB

Mudik gratis Pemprov DKI Jakarta.
Mudik gratis Pemprov DKI Jakarta.

RADAR BOGOR - Kabar yang ditunggu-tunggu telah tiba! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memfasilitasi warga untuk pulang kampung tanpa pusing memikirkan biaya transportasi.

Dilansir dari Instagram @dkijakarta, melalui program Mudik Gratis Ramadhan 2026, perjalanan Anda dijamin akan lebih aman, nyaman, dan tentunya lebih tertib berkat pembagian sistem kluster.

Fokus Kluster 3 Mudik Gratis: Jawa Tengah dan Jawa Timur

Baca Juga: Validasi Data PBI JK Berlanjut, 869 Ribu Peserta Direaktivasi dan Dialihkan Sesuai Status Terbaru

Bagi Anda yang bertujuan ke kota-kota berikut, segera catat jadwal pentingnya:

Syarat yang Perlu Disiapkan

Pastikan dokumen berikut sudah siap agar proses pendaftaran berjalan mulus:

  1. KTP DKI Jakarta (Menjadi prioritas)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. STNK (Wajib jika Anda juga ingin mengirimkan sepeda motor ke kampung halaman)

Jadwal Keberangkatan Arus Mudik

Cara Daftar

Pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id.

Catatan Penting: Mengingat tingginya antusiasme warga, pendaftaran akan otomatis ditutup jika kuota sudah terpenuhi. Jadi, pastikan Anda mendaftar sedini mungkin agar tidak gigit jari

Segera siapkan berkas dan pantau terus situs resminya agar tidak ketinggalan kuota. Mari buat momen lebaran tahun ini lebih berkesan dengan pulang kampung bersama Pemprov DKI Jakarta. Selamat bersiap-siap bertemu keluarga tercinta.***

Editor : Asep Suhendar
#pulang kampung #mudik gratis #ramadhan #dki jakarta