Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Harga Sembako Merangkak Naik Ramadhan dan Jelang Lebaran 2026, DPR RI Desak Pemerintah Segera Tahan Lonjakan

Ira Yulia Erfina • Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:07 WIB

 

Ilustrasi anngota DPR RI survei harga sembako di toko kelontong.
Ilustrasi anngota DPR RI survei harga sembako di toko kelontong.

RADAR BOGOR - Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026, isu kenaikan harga sembako atau kebutuhan pokok kembali menjadi sorotan.

Dalam keterangan yang disampaikan melalui kanal Youtube resmi DPR RI pada 23 Februari 2026, Anggota Komisi VI Sturman Panjaitan menyoroti tren merangkaknya harga sembako di sejumlah daerah dan mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna menahan lonjakan yang berpotensi membebani masyarakat.

Berikut poin-poin utama yang disampaikan:

1. Desakan Menahan Lonjakan Harga

Komisi VI DPR RI meminta pemerintah melakukan langkah cepat dan terukur untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok. 

Penekanan diberikan pada pentingnya pengendalian harga selama Ramadan dan menjelang Lebaran agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan tekanan ekonomi tidak semakin berat.

2. Pemantauan Langsung ke Daerah Pemilihan

Para anggota DPR melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan masing-masing guna memantau secara langsung perkembangan harga di pasar. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi riil di lapangan serta mengidentifikasi komoditas yang mengalami kenaikan signifikan.

3. Koordinasi dengan Mitra Kerja Pemerintah

Hasil pemantauan tersebut akan menjadi dasar bagi Komisi VI dalam menyampaikan rekomendasi kepada mitra kerja pemerintah. 

Rekomendasi ini difokuskan pada langkah dukungan atau intervensi yang diperlukan agar gejolak harga dapat ditekan dan distribusi barang tetap lancar.

4. Fokus pada Sembilan Bahan Pokok

Perhatian utama diarahkan pada komoditas strategis dalam kelompok sembilan bahan pokok. Beberapa di antaranya yang disorot adalah beras, minyak goreng, dan gula, yang kerap mengalami kenaikan permintaan menjelang hari besar keagamaan.

“Masalah sembilan bahan pokok, khususnya beras, minyak, gula, dan lainnya. Kita juga berkoordinasi dengan mitra kami di Komisi VI untuk tetap menjaga kalau seandainya tiba-tiba harga naik."Ucap Sturman Panjaitan melalui kanal Youtube DPR RI Official.

Baca Juga: Daftar Lengkap Besaran Zakat Fitrah 1447 H di Seluruh Kota dan Kabupaten Jawa Barat, Cek Nominal Resmi Tiap Daerah

5. Antisipasi Kenaikan Mendadak

Selain merespons kondisi yang sudah terjadi, DPR juga menekankan pentingnya langkah antisipatif terhadap potensi lonjakan harga yang tiba-tiba dan signifikan. Koordinasi lintas sektor dinilai penting untuk menjaga kestabilan pasokan dan distribusi.***

Editor : Asep Suhendar
#dpr ri #sembako #ramadhan