Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

THR BHR 2026 Resmi Cair, Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun untuk ASN, Pensiunan, TNI, dan Polri, Ojol Kini Juga Dapat Bonus Hari Raya

Robecca Sesaria • Selasa, 3 Maret 2026 | 21:33 WIB

Pemerintah secara resmi mengumumkan jadwal pencairan THR dan BHR 2026.
Pemerintah secara resmi mengumumkan jadwal pencairan THR dan BHR 2026.

RADAR BOGOR - Menjelang Idul Fitri 1447 H, pemerintah melalui Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto resmi mengumumkan paket stimulus ekonomi dan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR).

Tahun 2026 ini membawa angin segar dengan peningkatan anggaran dan perluasan jangkauan penerima tunjangan hari raya tersebut.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu Anda ketahui terkait THR Ramadhan tahun 2026.

THR ASN, TNI, dan Polri: Cair 100 Persen Lebih Awal

Pemerintah mengalokasikan dana fantastis sebesar Rp55 triliun untuk THR tahun ini. Angka ini naik 10% dibandingkan tahun lalu demi mendorong daya beli masyarakat.

Siapa saja penerimanya? Total ada 2,4 juta ASN Pusat/TNI/Polri, 4,3 juta ASN Daerah, dan 3,8 juta pensiunan.

“THR ASN tahun 2026 yang akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat, TNI, Polri dengan total Rp22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN daerah total Rp20,2 triliun, kemudian 3,8 juta pensiunan totalnya Rp12,7 triliun,” ucap Airlangga Hartarto dikutip dari YouTube Perekonomian RI.

Berapa besarannya? Dibayarkan penuh 100 persen, mencakup gaji pokok serta tunjangan melekat (keluarga, pangan, jabatan, dan kinerja).

Proses pencairan dimulai bertahap sejak akhir Februari 2026. Perlu diingat, THR ini berbeda dengan Gaji ke-13 yang baru akan cair pada Juni mendatang.

Aturan THR Swasta

Menteri Ketenagakerjaan memberikan peringatan keras kepada perusahaan swasta agar mematuhi aturan main rekrutmen tunjangan:

1. Dilarang Dicicil

2. Paling lambat dibayarkan H-7 Lebaran.

3. Pekerja dengan masa kerja 1 tahun atau lebih berhak menerima 1 bulan upah. Bagi yang di bawah 1 tahun, jumlahnya dihitung secara proporsional.

Jika ada perusahaan yang melanggar, pekerja bisa melapor ke Posko Satgas Ketenagakerjaan yang telah dibentuk pemerintah.

Bonus Hari Raya (BHR) untuk Ojol dan Kurir

Salah satu poin paling menarik tahun ini adalah komitmen pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek online dan kurir logistik.

Sejumlah perusahaan besar seperti GoTo, Grab, Maxim, dan InDrive telah berkomitmen untuk berkolaborasi dalam memberikan Bonus Hari Raya (BHR) tahun ini.

Pemerintah menyiapkan total anggaran sebesar Rp220 miliar yang ditujukan bagi sekitar 850.000 mitra pengemudi, di mana jumlah ini mengalami kenaikan hingga dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Adapun besaran bonus yang akan diterima setiap mitra minimal sebesar 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan mereka selama setahun terakhir.

Jadwal penyaluran bonus ini diharapkan sudah masuk ke kantong para mitra dalam rentang waktu antara H-14 hingga H-7 sebelum Lebaran.***

Editor : Asep Suhendar
#tunjangan hari raya #lebaran #thr #bhr