RADAR BOGOR - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membawa kabar menyejukkan bagi para pejuang jalanan di momen Idulfitri 2026, mengenai bonus hari raya ojol dan kurir.
Dalam konferensi pers terbaru, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama jajaran menteri mengumumkan kebijakan khusus terkait Bonus Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berbasis aplikasi.
Kebijakan bonus hari raya dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para mitra ojol dan kurir, yang menjadi tulang punggung logistik nasional.
Tahun ini, perusahaan-perusahaan besar seperti GoTo, Grab, Maxim, hingga InDrive telah menyatakan komitmen penuh untuk memberikan BHR kepada para mitranya.
Dukungan ini diharapkan dapat membantu kesejahteraan para pengemudi dalam menyambut hari raya.
Anggaran Fantastis: Naik Dua Kali Lipat
Pemerintah mencatat kenaikan signifikan pada alokasi dana BHR tahun 2026. Total Anggaran Rp220 miliar, di mana dana tersebut meningkat dua kali lipat dibanding tahun lalu.
Bonus ini akan dibagikan kepada sekitar 850.000 mitra pengemudi dan kurir di seluruh Indonesia.
“BHR tahun ini mencakup kepada sekitar 850.000 mitra penerima atau pengemudi dengan nilai total Rp220 miliar,” ucap Airlangga Hartarto dikutip dari Youtube PerekonomianRI.
Berapa Besaran BHR yang Diterima?
Bagi Anda para mitra, besaran bonus yang akan masuk ke dompet digital (e-wallet) telah diatur secara minimal, yaitu 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih Anda selama 12 bulan terakhir.
Catat Jadwal Penyalurannya
Agar para mitra bisa mempersiapkan kebutuhan lebaran lebih awal, pemerintah menghimbau agar penyaluran BHR dilakukan lebih cepat dari THR karyawan formal.
Pemerintah menghimbau proses penyaluran dilakukan mulai H-14 dan paling lambat H-7 Idul Fitri.
Kebijakan ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah dan perusahaan aplikasi dalam menjaga stabilitas ekonomi para mitra pengemudi di hari kemenangan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga