RADAR BOGOR - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah memastikan sejumlah stimulus ekonomi telah disiapkan guna menjaga daya beli masyarakat, termasuk warga Kota dan Kabupaten Bogor.
Kebijakan ini juga diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama 2026, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan informasi dari website @ekon.go.id/perekonomian RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, termasuk PPPK, prajurit TNI/Polri, serta para pensiunan.
Secara nasional, sebanyak 2,4 juta ASN pusat serta TNI/Polri akan menerima THR dari APBN sebesar Rp22,2 triliun.
Sementara 4,3 juta ASN daerah mendapat dukungan APBD Rp20,2 triliun, dan 3,8 juta pensiunan memperoleh alokasi Rp12,7 triliun dari APBN.
Komponen yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau kinerja sesuai regulasi.
Pemerintah juga menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13 yang akan cair pada Juni 2026.
Bagi pekerja swasta di Bogor dan daerah lainnya, pemerintah mengingatkan perusahaan wajib membayarkan THR secara penuh dan tidak dicicil, paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima satu bulan upah, sementara yang kurang dari setahun diberikan secara proporsional.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat sekitar 26,5 juta pekerja penerima upah di Indonesia dengan total potensi perputaran THR mencapai Rp124 triliun.
Tak hanya itu, pemerintah juga memastikan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek online.
Tahun 2026, lebih dari 850 ribu mitra secara nasional akan menerima bonus dengan total nilai sekitar Rp220 miliar.
Sejumlah aplikator seperti GoTo dan Grab menyiapkan dana agregat Rp100–110 miliar, sementara Maxim dan inDrive juga menyatakan komitmennya untuk menyalurkan bonus kepada mitra mereka.
Penyaluran BHR didorong dilakukan mulai H-14 hingga paling lambat H-7 sebelum Idulfitri.
Selain THR dan BHR, stimulus lain juga digelontorkan jelang Lebaran.
Pemerintah menyiapkan diskon transportasi senilai Rp911,16 miliar, bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran Rp14,09 triliun, hingga kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Dengan kebijakan tersebut, perputaran uang di berbagai daerah, termasuk Bogor, diharapkan meningkat signifikan menjelang Lebaran.
Momentum ini dinilai dapat mendorong konsumsi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di tengah tingginya kebutuhan saat Hari Raya. (Dian/Vokasi IPB)
Editor : Yosep Awaludin