RADAR BOGOR - Kabar mengenai percepatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada bulan Maret 2026 tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan guru di seluruh Indonesia.
Banyak guru mempertanyakan apakah benar tunjangan tersebut akan cair lebih cepat dari biasanya.
Pertanyaan ini muncul setelah adanya informasi dari admin Info GTK yang menyebutkan bahwa penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) pada bulan Maret akan dipercepat.
Namun, apakah percepatan tersebut juga berlaku untuk pencairan TPG?
Salah satu pertanyaan datang dari seorang guru bernama Jono Ahmad yang mengungkapkan rasa penasaran terkait kabar percepatan pencairan TPG.
Ia menanyakan apakah benar tunjangan profesi guru untuk bulan Maret akan dicairkan lebih cepat dari biasanya.
Pertanyaan ini sebenarnya mewakili kegelisahan banyak guru yang berharap tunjangan mereka bisa segera diterima menjelang Hari Raya.
Banyak guru mengharapkan adanya percepatan karena kebutuhan menjelang Lebaran biasanya meningkat.
Sebelum membahas apakah pencairan TPG dipercepat atau tidak, penting bagi guru untuk memahami terlebih dahulu alur pencairan tunjangan tersebut.
Proses pencairan TPG tidak terjadi secara langsung. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu, yaitu:
1. Cut Off Data Dapodik
Tahap pertama adalah penarikan data dari aplikasi Dapodik. Data yang telah ditarik kemudian akan ditampilkan di Info GTK.
2. Verifikasi dan Validasi Data
Setelah data ditarik, pihak kementerian akan melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan semua data guru sudah benar dan sesuai.
3. Penerbitan SKTP
Jika data dinyatakan valid, maka tahap berikutnya adalah penerbitan SKTP.
Saat ini SKTP diterbitkan setiap bulan, tidak lagi per semester seperti sebelumnya.
4. Rekomendasi Pencairan
Setelah SKTP terbit, Kementerian Pendidikan akan mengirimkan rekomendasi pencairan kepada Kementerian Keuangan.
5. Pencairan Dana
Dana TPG kemudian dicairkan oleh Kementerian Keuangan untuk guru ASN, sementara guru non-ASN melalui mekanisme yang berbeda.
Dilansir dari kanal YouTube Guru Abad 21, menurut informasi dari admin Info GTK, penerbitan SKTP bulan Maret memang dipercepat.
Biasanya SKTP terbit sekitar tanggal 19 setiap bulan.
Namun untuk bulan Maret 2026, jadwal tersebut dimajukan.
Hal ini dilakukan karena banyaknya hari libur dan cuti bersama menjelang Lebaran yang jatuh pada pertengahan bulan.
Jika proses tetap mengikuti jadwal normal, dikhawatirkan penerbitan SKTP akan terlambat.
Karena itu, kementerian mengambil langkah taktis dengan mempercepat proses administrasi.
Percepatan penerbitan SKTP juga berdampak pada percepatan proses cut off data.
Guru diminta memastikan bahwa data di Dapodik sudah benar dan telah disinkronkan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Batas akhir sinkronisasi ditetapkan pada:
- 7 Maret 2026 pukul 18.00 WIB
Jika melewati batas tersebut, data guru kemungkinan tidak akan masuk dalam proses pencairan tahap pertama.
Jika melihat jadwal percepatan yang ada, proses verifikasi dan validasi diperkirakan selesai dalam waktu dekat.
Banyak pihak memperkirakan SKTP bisa mulai terbit pada rentang:
9 hingga 14 Maret 2026
Jika hal ini benar terjadi, maka guru kemungkinan sudah bisa melihat status terbaru di akun Info GTK masing-masing.
Apakah TPG juga akan cair lebih cepat?
Meski SKTP dipercepat, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kementerian terkait percepatan pencairan TPG.
Admin Info GTK hanya menyampaikan percepatan pada tahap penerbitan SKTP saja.
Artinya, belum ada kepastian apakah rekomendasi pencairan maupun pencairan dana TPG juga akan dipercepat.
Namun banyak guru berharap jika SKTP terbit lebih awal, maka proses pencairan juga bisa berlangsung lebih cepat.
Percepatan pencairan TPG tentu sangat dinantikan para guru, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Jika pencairan bisa dilakukan lebih awal, tunjangan tersebut bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga selama momen Lebaran.
Meski begitu, guru tetap diminta bersabar dan menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan dana.
Berdasarkan informasi terbaru dari admin Info GTK, dapat disimpulkan bahwa:
• Penerbitan SKTP bulan Maret 2026 dipercepat
• Batas sinkronisasi Dapodik adalah 7 Maret pukul 18.00
• Belum ada kepastian apakah pencairan TPG juga dipercepat
Namun banyak pihak berharap percepatan SKTP ini juga diikuti dengan percepatan pencairan tunjangan profesi guru.
Guru diharapkan terus memantau perkembangan terbaru melalui Info GTK agar tidak ketinggalan informasi penting.***
Editor : Eli Kustiyawati