Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

TPG dan THR Guru Cair Berdekatan, Ada yang Tembus Rp4 Juta Lebih, Cek Rinciannya di Sini

Khairunnisa RB • Minggu, 8 Maret 2026 | 13:01 WIB

Ilustrasi TPG guru tahun 2026.
Ilustrasi TPG guru tahun 2026.

RADAR BOGOR - Bulan Maret 2026 membawa kabar menggembirakan bagi para guru bersertifikasi di Indonesia.

Setelah menunggu kepastian pencairan tunjangan, kini muncul informasi bahwa dua jenis bantuan keuangan berpotensi cair dalam waktu yang berdekatan.

Dua tunjangan tersebut adalah Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta Tunjangan Hari Raya (THR) khusus bagi guru ASN.

Kabar ini tentu menjadi perhatian besar bagi para guru yang selama ini menantikan kepastian pencairan tunjangan di awal tahun.

TPG merupakan salah satu tunjangan yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Dilansir dari kanal YouTube Guru Abad 21, pada bulan Maret 2026 ini, TPG akan kembali disalurkan kepada guru ASN maupun non-ASN yang telah memenuhi syarat administrasi.

Namun demikian, jumlah yang diterima tidak sama antara kedua kategori tersebut.

Guru ASN menerima TPG berdasarkan gaji pokok sesuai golongan, sementara guru non-ASN memperoleh tunjangan dengan nominal tetap setiap bulan.

Sebagai contoh, seorang guru ASN dengan gaji pokok sekitar Rp3.533.000 akan menerima TPG dengan nominal bruto yang sama.

Setelah dikurangi pajak penghasilan sebesar 5 persen serta potongan BPJS sebesar 1 persen, maka nilai bersih yang diterima diperkirakan sekitar Rp3,32 juta.

Perubahan menarik juga terlihat pada sistem Info GTK yang kini menampilkan informasi lebih detail.

Guru dapat melihat rincian lengkap mulai dari:

• gaji pokok

• potongan pajak

• potongan BPJS

• hingga jumlah bersih yang akan ditransfer

Dengan fitur tersebut, para guru dapat memastikan apakah nominal yang diterima sesuai dengan data yang tercatat di sistem.

Pemerintah juga mempercepat proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Percepatan ini dilakukan dengan mempercepat proses cut-off data di sistem Info GTK.

Guru yang ingin memperbaiki data diberi batas waktu hingga 7 Maret 2026 sebelum sistem ditutup sementara untuk proses penerbitan SKTP.

Jika tidak ada kendala, SKTP untuk periode awal tahun diperkirakan akan segera terbit sehingga pencairan TPG dapat diproses lebih cepat.

Selain TPG, kabar baik lainnya adalah pencairan THR bagi guru ASN.

Berbeda dengan TPG yang hanya berdasarkan gaji pokok, THR memiliki komponen yang lebih lengkap.

Beberapa komponen yang masuk dalam perhitungan THR antara lain:

• gaji pokok

• tunjangan keluarga

• tunjangan pangan

• tunjangan jabatan atau tunjangan umum

• tunjangan kinerja sesuai jabatan

Dengan komponen tersebut, nominal THR yang diterima diperkirakan lebih besar dibandingkan TPG.

Bahkan dalam beberapa simulasi, jumlah THR bisa mencapai lebih dari Rp4 juta tergantung pada golongan dan tunjangan masing-masing guru.

Hal menarik lainnya adalah adanya ketentuan khusus bagi guru dan dosen yang gaji pokoknya berasal dari APBN namun tidak menerima tunjangan kinerja.

Mereka dapat memperoleh Tunjangan Profesi Guru sebesar satu bulan sebagai bagian dari THR.

Kebijakan ini membuat nilai THR bagi sebagian guru menjadi semakin besar.

Sementara itu, pencairan THR untuk pensiunan PNS sudah lebih dulu dilakukan.

Dana tersebut mulai disalurkan sejak 5 Maret 2026 melalui PT Taspen ke rekening para pensiunan.

Namun hingga 7 Maret 2026, belum ditemukan laporan pencairan THR bagi guru ASN aktif di berbagai daerah.

Perlu diketahui bahwa pencairan THR untuk guru ASN tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Setiap pemerintah daerah memiliki mekanisme dan jadwal pencairan masing-masing.

Oleh karena itu, waktu dana masuk ke rekening guru bisa berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya 

Banyak guru berharap pencairan tahun ini berjalan lebih lancar dibanding tahun sebelumnya.

Pasalnya, masih ada beberapa daerah yang dilaporkan belum merealisasikan pembayaran TPG THR tahun 2025 meskipun anggaran telah disalurkan ke daerah.

Para guru berharap pemerintah daerah segera menuntaskan pembayaran tersebut sekaligus memastikan pencairan tahun 2026 berjalan tepat waktu.

Jika seluruh proses berjalan lancar, maka bulan Maret 2026 bisa menjadi bulan penuh berkah bagi para guru sertifikasi di Indonesia.

TPG yang cair lebih cepat serta tambahan THR diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memberi semangat baru dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.***

Editor : Asep Suhendar
#tpg #tunjangan #guru #thr