Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Hampir Dua Dekade, Aksi Kamisan Kembali Tegaskan Tuntutan Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM

Yosep Awaludin • Minggu, 8 Maret 2026 | 13:20 WIB

Peserta Aksi Kamisan saat memperingati aksi ke-900 di depan Istana Negara sebagai simbol tuntutan penuntasan pelanggaran HAM di Indonesia.
Peserta Aksi Kamisan saat memperingati aksi ke-900 di depan Istana Negara sebagai simbol tuntutan penuntasan pelanggaran HAM di Indonesia.

RADAR BOGOR – Gerakan Aksi Kamisan kembali menjadi sorotan setelah memasuki aksi ke-900 yang digelar pada Kamis, 5 Maret 2026.

Aksi Kamisan tersebut kembali menyuarakan harapan agar berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia dapat diselesaikan secara tuntas.

Dikutip dari unggahan Instagram @kosaraya.id, Aksi Kamisan merupakan gerakan yang dimulai sejak 2007 oleh keluarga korban dugaan pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Aksi ini awalnya digelar di depan Istana Presiden dengan ciri khas penggunaan pakaian serta payung hitam sebagai simbol duka sekaligus pengingat terhadap berbagai kasus yang belum terselesaikan.

Gerakan ini lahir dari solidaritas keluarga korban yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK).

Beberapa tokoh yang terlibat di antaranya Maria Katarina Sumarsih, Suciwati, hingga Bedjo Untung.

Mereka menyuarakan penyelesaian berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat seperti peristiwa 1965, Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II, Talangsari, Tanjung Priok, hingga kasus wafatnya aktivis HAM Munir.

Menurut keterangan yang dibagikan oleh @kosaraya.id, selama hampir dua dekade aksi ini digelar secara konsisten setiap Kamis sebagai bentuk pengingat publik bahwa sejumlah kasus pelanggaran HAM di Indonesia masih menunggu penyelesaian yang memberikan keadilan bagi para korban dan keluarganya.

Data yang disampaikan dalam unggahan tersebut juga merujuk pada laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Disebutkan bahwa beberapa kasus pelanggaran HAM berat telah melalui proses penyelidikan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, namun sebagian di antaranya belum berlanjut ke proses persidangan di Pengadilan HAM.

Sementara itu, dikutip dari unggahan @kontras_update, aksi ke-900 menjadi simbol panjangnya perjuangan para keluarga korban dalam menyuarakan keadilan.

Dalam keterangannya disebutkan bahwa selama ratusan aksi tersebut, tuntutan agar kasus-kasus pelanggaran HAM dituntaskan masih terus disampaikan kepada negara.

"900 hari kami berdiri, 900 kali kami menagih janji diadilinya pelaku pelanggar HAM, 900 kali berdiri di depan Istana, 900 hari pula kami diabaikan negara," tulis akun tersebut.

Dalam aksi ke-900 tersebut, sejumlah tokoh dan publik figur juga turut hadir menyuarakan dukungan.

Salah satunya adalah komika sekaligus aktivis sosial Pandji Pragiwaksono. Melalui unggahan yang beredar di media sosial, Pandji ikut menegaskan pentingnya pertanggungjawaban negara atas berbagai bentuk pembungkaman, kekerasan, serta dugaan pelanggaran HAM terhadap warganya.

Dalam narasi yang dibagikan, ia juga menyerukan semangat #MenolakLupa hingga keadilan dapat terwujud melalui akuntabilitas negara terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Aksi Kamisan sendiri kini tidak hanya digelar di Jakarta, tetapi juga di berbagai kota di Indonesia sebagai bentuk solidaritas terhadap para korban.

Selain menjadi simbol protes damai, aksi ini juga menjadi ruang pengingat kolektif agar berbagai peristiwa pelanggaran HAM di masa lalu tidak dilupakan.

Memasuki aksi ke-900, para peserta kembali menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk konsistensi warga dalam menyuarakan harapan agar berbagai kasus pelanggaran HAM dapat diselesaikan secara adil dan transparan. (Fadhil/Polimedia)

Editor : Yosep Awaludin
#bogor #aksi kamisan #pelanggaran ham