Informasi Terbaru THR 2026, Anggaran ASN Tembus Rp55 Triliun dan Bonus Ganda BHR bagi Mitra Ojol, Cek Selengkapnya
Eli Kustiyawati• Senin, 9 Maret 2026 | 13:05 WIB
Ilustrasi penetapan THR 2026
RADAR BOGOR - Pemerintah secara resmi mengumumkan skema pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) untuk periode tahun 2026.
Dalam keterangan pers yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mendorong konsumsi nasional melalui paket stimulus ekonomi besar-besaran menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel, tahun ini anggaran yang dialokasikan mengalami peningkatan signifikan sebesar 10% dibandingkan tahun sebelumnya, mencakup sektor aparatur negara, tenaga kerja swasta, hingga mitra transportasi daring (ojek online).
1. THR Aparatur Negara dan Pensiunan
Pemerintah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp55 triliun untuk THR ASN, TNI, Polri, dan para pensiunan.
Peningkatan ini bertujuan untuk menjaga daya beli abdi negara di tengah tantangan ekonomi global.
Sasaran Penerima: 2,4 juta ASN Pusat, TNI, dan Polri (Alokasi: Rp22,2 triliun).
4,3 juta ASN Daerah (Alokasi: Rp20,2 triliun).
3,8 juta Pensiunan (Alokasi: Rp12,7 triliun).
Komponen Pembayaran: Dibayarkan 100% penuh sesuai regulasi, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan/kinerja.
Jadwal pencairan telah dimulai secara bertahap sejak akhir Februari 2026.
Pemerintah menegaskan bahwa THR ini berbeda dengan Gaji ke-13 yang dijadwalkan cair pada Juni 2026.
2. Ketentuan THR Sektor Swasta
Bagi sektor swasta, pemerintah menetapkan aturan ketat guna melindungi hak-hak pekerja.
Kewajiban Pembayaran: Wajib dibayar penuh dan dilarang dicicil.
Batas Waktu: Paling lambat H-7 Idulfitri.
Besaran: Pekerja dengan masa kerja minimal 1 tahun berhak menerima satu bulan upah. Bagi yang di bawah 1 tahun, pembayaran dilakukan secara proporsional.
Dampak Ekonomi: Diperkirakan terdapat aliran dana sebesar Rp44 triliun dari sektor swasta yang akan menggerakkan roda ekonomi nasional.
"Pemerintah mendorong penyaluran THR dilakukan lebih awal, yakni H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri. Selain THR bagi ASN dan swasta, pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan senilai Rp14,9 triliun berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas pasokan dan memastikan masyarakat dapat merayakan hari besar keagamaan dengan tenang," jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pengumuman resminya di laman Kemenko.
3. Terobosan BHR bagi Mitra Ojek Online
Kabar paling menggembirakan datang untuk para pengemudi ojek online.
Tahun ini, total bonus (BHR) yang disalurkan mencapai Rp220 miliar, meningkat dua kali lipat dibanding tahun lalu.
Aplikator Terlibat: GoTo, Grab, Maxim, dan InDrive telah menyatakan komitmennya.
Besaran Bonus: Mitra penerima diperkirakan akan mendapatkan rata-rata Rp400.000.
Cakupan: Mencakup sekitar 850.000 mitra pengemudi di seluruh Indonesia.
4. Stimulus Tambahan dan Kebijakan Kerja
Guna mendukung kelancaran perayaan hari raya, pemerintah juga menetapkan beberapa kebijakan pendukung:
• Diskonasi Khusus: Alokasi stimulus sebesar Rp911,16 miliar untuk menekan harga-harga menjelang lebaran.
• Kebijakan WFA: Pemerintah mengumumkan jadwal Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 untuk mengurangi kepadatan arus mudik dan balik.
Kebijakan THR dan BHR tahun 2026 menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta.
Dengan total stimulus yang mencapai puluhan triliun rupiah, pemerintah berharap perputaran uang ini dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, mulai dari pusat hingga ke tingkat daerah, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.***