RADAR BOGOR - Bagi bapak dan ibu guru yang sedang memantau pencairan tunjangan profesi, ada kabar terbaru dari layanan Info GTK per 7 Maret 2026.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Info Dapodikdasmen, saat ini terjadi pembaruan status pada laman Info GTK yang menunjukkan perkembangan positif terkait penerbitan SKTP.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu Bapak dan Ibu guru perhatikan:
Munculnya Ikon Gembok Merah
Saat memeriksa rincian jam mengajar pada bagian mata pelajaran (mapel), Anda mungkin akan menemukan ikon gembok berwarna merah atau tanda tanya. Jangan panik, karena munculnya ikon ini merupakan bagian dari proses validasi sistem.
Status "Dikunci" dan "Sudah Terbit SKTP"
Jika pada rincian mapel muncul keterangan "Dikunci" atau "Sudah Terbit SKTP", ini adalah berita bagus.
Status tersebut menandakan bahwa data jam mengajar Bapak dan Ibu guru sudah divalidasi oleh sistem dan tidak dapat diubah lagi.
Hal ini dilakukan karena proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sedang berjalan.
Fokus pada SKTP Bulan Maret
Meskipun pada bagian atas tampilan Info GTK mungkin masih menampilkan periode Januari atau Februari, tetapi status terkunci tersebut sebenarnya merujuk pada SKTP periode Maret 2026.
Belum munculnya keterangan "Maret" di halaman utama disebabkan karena sistem masih dalam proses sinkronisasi tampilan secara bertahap.
Bapak dan ibu guru yang sudah melihat tanda gembok merah dan status terkunci bisa bernapas lega. Hal tersebut menjadi jaminan bahwa SKTP Anda sudah terbit.
Anda hanya perlu bersabar menunggu hingga keterangan resmi bulan Maret muncul sepenuhnya di halaman utama Info GTK masing-masing.
Segera cek akun Info GTK Anda hari ini untuk memastikan apakah status tersebut sudah muncul. Dengan munculnya tanda-tanda ini, proses pencairan tunjangan profesi diharapkan dapat segera terealisasi sesuai jadwal.***
Editor : Asep Suhendar